Pada 2022, Badan Statistik Indonesia (BPS) melakukan survei kepada 65,54 persen dari total 75.000 sampel rumah tangga terkait pengelolaan sampah yang berdampak pada lingkungan.
Data tersebut menyebutkan, 12,86 persen warga masih menimbun sampah dan hal itu berdampak pada pencemaran udara.
Selain itu, masih ada warga yang menangani sampah dengan membuang ke sungai atau selokan atau saluran air, sebanyak 7,96 persen.
Ada juga dibuang ke sembarang tempat sebesar 7,33 persen.
BPS menjelaskan, pola data menunjukkan hubungan yang terbalik antara pengelolaan sampah dengan cara dibakar, ditimbun, dibuang ke sungai atau selokan air, dan dibuang sembarangan dengan status ekonomi.
Semakin rendah status ekonomi rumah tangga, persentase rumah tangga yang belum melakukan pengelolaan sampah menunjukkan peningkatan.
Sementara penanganan yang lebih aman, seperti diangkut petugas dipilih oleh 26,56 persen.
BPS menyebut, persentase pengangkutan di daerah perkotaan sepuluh kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan perdesaan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang