BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan tidak akan menerbitkan obligasi daerah 2024 selama dirinya menjabat.
Menurut dia, pelepasan obligasi daerah itu harus sesuai dengan peruntukannya dan diperlukan kehati-hatian, jangan sampai membebani Pemerintah Provinsi Jabar.
"Jangan sampah membebani pemerintah provinsi ke depan," ujar Bey usai rapat pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Kemenkeu: Dua Pemerintah Provinsi Bakal Terbitkan Obligasi Daerah
Selain bisa membebani, durasi obligasi yang mencapai tujuh tahun itu bisa sangat berpengaruh pada beban yang harus ditanggung Pemprov Jabar.
Dia pun memastikan tidak menyetujui pelepasan obligasi daerah.
"Obligasi daerah selama saya jadi Pj enggak mau. Enggak usah. Obligasi itu, diputuskan hari ini tapi kan panjang tujuh tahun atau berapa tahun, saya gak enak, kayak memberikan beban pada Pemprov," tambah Bey.
Keputusan pelepasan obligasi daerah ini, kata Bey sebaiknya diserahkan kepada Gubernur Jabar terpilih nanti.
"Obligasi jangan pada periode saya. Serahkan ke gubernur definitif," ujarnya.
Baca juga: Genjot Pembangunan, Pemdaprov Jabar Gunakan Obligasi Daerah
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah untuk melakukan alternatif pembiayaan melalui penerbitan utang seperti obligasi daerah dan sukuk daerah.
Implementasi alternatif pembiayaan dinilai diperlukan untuk mendukung pembangunan jangka panjang dan perbaikan struktural, tanpa perlu mengandalkan transfer dana dari pemerintah pusat.
"Kita akan meluaskan berbagai skema alternatif pembiayaan, daerah mungkin perlu untuk mulai mengenal walupun tetap hati-hati bagaimana menerbitakan obligasi dan sukuk daerah," kata dia, dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa (11/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.