Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Selebgram di Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Satu Pelaku Pelajar SMA

Kompas.com - 02/07/2024, 14:52 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com- Sebanyak empat selebgram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial Instagram (IG)

Keempat selebgram tersebut berinisial IP (19), LN (19), MS (19), dan AP (16). Mereka ditangkap di tempat terpisah.

"Dalam rentang waktu enam hari dari tanggal 25 Juni - 1 Juli 2024, kami mengamankan 4 orang tersangka yang mempromosikan kegiatan perjudian online," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Promosikan Judi Online, Enam Influencer di Yogyakarta Ditangkap

Dari keempat tersangka itu, satu tersangka berinisial AP masih berusia 16 tahun atau pelajar SMA.

"Memang ada empat yang kami amankan. Namun, ada satu yang usianya masih di bawah umur, jadi tidak ditampilkan. Semua pelaku adalah perempuan," imbuhnya.

Keempat selebgram perempuan ini menggunakan akun Instagramnya untuk mempromosikan judi online.

Modusnya, mereka menggunggah halaman link judi sambil mengiming-imingi kemenangan mutlak di story IG.

Dari akun IG tersebut, kata Adhimas, ketika diklik akan diarahkan langsung ke link ataupun website judi online.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Awasi Anggota agar Tak Main Judi Online

Dalam mempromosikan akun judi online tersebut, mereka mendapat bayaran per bulan Rp 600.000 sampai Rp 900.000.

"Itu upah perbulan, tapi dengan catatan harus mengunggah link yang terhubung dengan halaman website judi sebanyak dua kali per hari di halaman utama dan di story Instagram," ungkap Adhimas.

 

Para selebgram yang memiliki followers puluhan ribu ini mengaku, awalnya mendapatkan tawaran dari nomor random melalui direct message (DM) Instagram.

Setelah dihubungi di DM, komunikasi kemudian dilanjutkan ke pesan WhatsApp. Seseorang yang tidak dikenal kemudian meminta untuk mengiklankan link judi online slot selama sebulan.

Dengan perjanjian harus menggunggah endorsement dua kali sehari posting story Instagram. Dari situ, mereka mendapat bayaran berdasarkan postingan tersebut.

Baca juga: 3 Poin Imbauan Pencegahan Judi Online di Kementerian Agama, Apa Saja?

Bayarannya pun variatif, Rp 150.000 sampai Rp 300.000 dan pembayarannya per-minggu.

Kegiatan promosi judi online ini sudah berjalan satu tahun dengan keuntungan perbulan berkisar Rp 900.000

Kepada polisi, mereka terpaksa menerima endorsement (promosi) judi online karena belum memiliki pekerjaan.

"Rata-rata mereka lulus sekolah belum memiliki pekerjaan, makanya mereka menerima ini (endorsement judi) untuk mata pencahariannya. Perbuatan ini sudah ada yang berjalan 1 tahun dan ada yang baru coba-coba dua sampai tiga bulan ini," terang Adhimas.

Baca juga: Rawat 2 Pasien Depresi karena Judi Online, RSUD Karawang: Kalau Histeris, Dirujuk ke RSJ

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 2 UU ITE Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Bandung
Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Bandung
Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Bandung
Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com