Setelah dihubungi, komunikasi kemudian dilanjutkan ke pesan WhatsApp. Seseorang yang tidak dikenal itu meminta untuk mengiklankan link judi online selama sebulan.
Dengan perjanjian harus menggunggah endorsement dua kali sehari posting story Instagram. Dari situ, mereka mendapat bayaran berdasarkan postingan tersebut.
"Mereka diajak untuk bekerja sebagai orang yang mempromosikan judi online, jadi mereka mendapatkan tawaran biasanya dari nomor-nomor random yang masuk melalui pesan WhatsApp atau melalui pesan DM di IG. Jadi ada yang menawari ke mereka. Sekarang kami sedang upaya penyelidikan untuk mendalami milik siapa dan yang berperan membuat akun atau situs website tersebut," jelasnya.
Baca juga: Promosikan Judi Online, Enam Influencer di Yogyakarta Ditangkap
Sebelumnya, empat selebgram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial Instagram (IG)
Keempat selebgram tersebut berinisial IP (19), LN (19), MS (19), dan AP (16). Mereka ditangkap di tempat terpisah.
"Dalam rentang waktu 6 hari dari tanggal 25 Juni - 1 Juli 2024, kami mengamankan 4 orang tersangka yang mempromosikan kegiatan perjudian online," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (2/7/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.