Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Terpidana Kasus Vina "Cirebon" 6 Jam Diperiksa Penyidik, Ini yang Ditanyakan

Kompas.com, 6 Agustus 2024, 22:04 WIB
M. Elgana Mubarokah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dua terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat, yakni Jaya dan Eko Ramdhani, diperiksa selama enam jam dan ditanya 21 pertanyaan oleh penyidik dari Mabes Polri. 

Kedua terpidana ini diperiksa penyidik Mabes Polri di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung, Jabar, Selasa (6/8/2024). 

Baca juga: Penyidik Mabes Polri Periksa 2 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas Bandung

Tim kuasa hukum kedua terpidana, Fredy S Pangabean, mengatakan, pemeriksaan kliennya dimulai sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. 

Baca juga: Terkait Kesaksian Palsu Aep dan Dede, 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa 10 Jam

Jaya dan Eko diperiksa di dalam satu ruangan dan diberi pertanyaan terkait kronologi dan keterangan dugaan palsu yang diduga disampaikan oleh Dede dan Aep pada 2016.

Seperti diketahui, Aep dan Dede dilaporkan ke polisi setelah diduga membuat kesaksian palsu di bawah sumpah, sehingga merugikan para terpidana kasus Vina.

"Bahwa pendampingan ini terkait dengan permasalahan laporan kami terhadap saudara Aep dan Dede. Itu yang kami laporkan. Kemudian saat ini dari pihak Bareskrim Polri telah memeriksa klien kami dalam hal ini saudara Eko dan Jaya untuk memberikan keterangan sesuai laporan yang kita laporkan, itu yang menjadi poinnya," kata Fredy ditemui usai pemeriksaan Jaya dan Eko di Lapas Bandung, Selasa malam. 

Fredy mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Mabes Polri pada dua kliennya itu masih tahap penyelidikan dan belum naik menjadi sidik.

Ia berharap Bareskrim Polri bisa segara menaikan agenda hari ini menjadi sidik sesuai dengan Perkap 2019 nomor 24 Pasal 4.

"Artinya, dibuat BAP (berita acara pemeriksaan) konfrontir agar kebenarannya bisa terungkap," kata dia. 

Rencananya, Jaya dan Eko bakal dipertemukan dengan terlapor, Dede dan Aep, meski Dede diketahui sudah mencabut kesaksiannya. 

Sementara, kuasa hukum kedua terpidana lainnya, Winarno Djati, mengatakan, Jaya dan Eko menolak pernyataan Dede dan Aep pada peristiwa 2016. 

"Jaya dan Eko telah menyampaikan pertanyaan kurang lebih 21 seputar apa yang keterangan yang disampaikan Dede dan Aep saat 2016, khususnya kepada tujuh terdakwa. Eko dan Jaya sudah menyampaikan dan menyatakan secara tegas menolak terhadap keterangan saudara Aep dan Dede atau tidak mengakui," kata Winarno. 

Winarno menambahkan, kedua kliennya tidak akan kembali diperiksa.

Tim kuasa hukum berharap hal ini bisa dipercepat agar bisa segara dikeluarkan novum (bukti baru) untuk tujuh terpidana. 

"Kita tinggal menunggu gelar perkara hasil dari klarifikasi beberapa para saksi dan kita sudah cukup banyak yang diberikan. Sehingga saya berharap perkara ini jadi naik jadi sidik dari lidik. Semoga ini cepat untuk diputuskan dan kita bisa bawa novum tujuh terdakwa," kata Winarno.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau