Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langka, Ini Penampakan 2 Ekor Macan Kumbang di Gunung Halimun Salak

Kompas.com, 1 November 2024, 18:46 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Rekaman langka dua ekor macan kumbang di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukabumi, Jawa Barat,memberi sinyal positif bagi populasi hewan dilindungi itu dan tergolong langka.

Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, menjelaskan, berdasarkan data pemantauan selama beberapa tahun terakhir ada peningkatan populasi macan kumbang di wilayah TNHGS. 

"Berdasarkan pemantauan di 3.899 titik dari tahun 2007 hingga 2024, ada 50 ekor macan kumbang yang terdata," ungkap Budhi. 

Baca juga: Binatang Buas Penyerang Kambing di Sukabumi Teridentifikasi Macan Tutul

Populasi ini, menurutnya, terus menunjukkan tren meningkat dengan ditemukannya sejumlah macan kumbang bersama anak-anak mereka, yang menandakan adanya proses perkembangbiakan yang baik di habitat aslinya.

Baca juga: 2 Ekor Macan Kumbang Hampir Punah Terekam Kamera di Gunung Halimun Salak

Pasangan jantan dan betina 

Kedua macan tersebut diperkirakan merupakan pasangan jantan dan betina dewasa. Lalu termasuk jenis macan tutul jawa atau Panthera pardus melas yang merupakan spesies sangat dilindungi dan tergolong langka. 

Keduanya tertangkap kamera jebak yang dipasang oleh pihak Balai TNGHS di wilayah seksi PTN 1, Kabupaten Lebak, Banten.

“Benar, hasil rekaman dari kamera jebak yang kami pasang setelah memantau jejak kotoran dan jejak kaki di lapangan,” ujar Budhi saat dihubungi oleh Kompas.com.

Terancam aktivitas ilegal logging 

Sepasang Macan Kumbang terekam kamera di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).Dok. TNGHS Sepasang Macan Kumbang terekam kamera di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Budhi menjelaskan, kedua macan yang terekam ini menunjukkan pola teritorial dari dua individu dewasa, kemungkinan pasangan jantan dan betina, yang menjaga wilayah mereka sendiri. 

“Macan ini terlihat dari ukurannya sebagai macan dewasa yang saling menempati wilayah teritorial masing-masing,” kata Budhi.

Namun, di balik peningkatan jumlah populasi tersebut, macan kumbang di TNGHS menghadapi tantangan serius akibat aktivitas ilegal yang terus terjadi di sekitar kawasan konservasi. 

Budhi mengungkapkan bahwa penambangan emas liar, pembalakan hutan, dan perburuan terhadap satwa dilindungi adalah ancaman utama bagi keberlangsungan hidup macan kumbang dan satwa lainnya di taman nasional.

“Saat ini mereka dalam kondisi kritis, terancam oleh perburuan liar. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sering menemukan kasus penjualan satwa dilindungi, selain kematian macan akibat perburuan,” ungkap Budhi.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai langkah telah dilakukan untuk mengawasi dan mengamankan kawasan tersebut, tetapi aktivitas ilegal masih menjadi tantangan besar.

Upaya pelestarian

Sepasang Macan Kumbang terekam kamera di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).Dok. TNGHS Sepasang Macan Kumbang terekam kamera di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Pihak TNGHS mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus mendukung upaya pelestarian ini dengan memperketat regulasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga satwa dilindungi. 

“Kehadiran mereka sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Kami harap masyarakat dapat ikut serta dalam melindungi keberlangsungan hidup mereka di alam bebas,” tutup Budhi.

Rekaman terbaru ini menjadi salah satu bukti nyata dari upaya pelestarian yang dilakukan di TNGHS, meskipun tantangan besar masih menghadang.

Di tengah ancaman perburuan dan aktivitas ilegal, keberadaan macan kumbang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak menjadi simbol penting bagi keberlanjutan satwa langka di Indonesia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau