BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Nikson (41) membunuh ibunya, Herlina (61), di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, Nikson menganiaya ibu kandungnya hingga tewas.
Baca juga: Update Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Pelaku Menyesal
"Kejadian pembunuhan ibu kandung terjadi di warung korban sendiri yang beralamat di Desa Dayeuh, Cileungsi," kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Wahyu menjelaskan, pembunuhan itu bermula ketika Herlina tengah melayani pembeli di warungnya pada Minggu malam.
Baca juga: Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ibu Selamat dengan Luka Parah
Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai.
Nikson kemudian menganiaya ibunya menggunakan tabung berukuran 3 kilogram.
"Nikson mengambil tabung yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali," ucapnya.
Seorang pembeli sempat melihat penganiayaan tersebut. Namun saat itu, dia melarikan diri karena takut.
Pembeli tersebut kemudian memberitahu warga sekitar hingga warga langsung melaporkan kejadian itu.
Mereka segera menelepon ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari.
"Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap," kata Wahyu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang