SUKABUMI, KOMPAS.com - RW 5 dan RW 6 Kampung Cihonje, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi daerah terdampak pergerakan tanah, Rabu (4/12/2024).
Akibat bencana ini, warga setempat terpaksa mengosongkan rumah mereka dan meninggalkan barang-barang serta perabotan rumah tangga.
Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengungkapkan, proses relokasi warga yang terkena dampak pergerakan tanah menunggu kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Baca juga: 47 Rumah Hancur akibat Tanah Bergerak di Mekarsari Sukabumi, 57 KK Mengungsi
“Yang pertama kami mengutamakan keselamatan warga. Kami meminta PVMBG untuk menganalisis lokasi ini, apakah memang sudah tidak layak dihuni. Kalau sudah tidak layak, harus direlokasi,” kata Bey Machmudin saat meninjau lokasi bencana pada Kamis (5/12/2024).
Bey juga menyinggung mengenai besaran ganti rugi yang akan diterima para korban yang rumahnya rusak akibat pergerakan tanah.
“Tentunya sesuai dengan BNPB, bahwa rusak berat sebesar 60 juta, rusak sedang 30 juta, dan rusak ringan 15 juta, tapi tentu dengan assessment,” jelasnya.
Baca juga: Sukabumi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Setelah Banjir dan Tanah Bergerak
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 30 rumah warga terdampak pergerakan tanah, dengan 10 di antaranya mengalami kerusakan berat.
Selain itu, sekitar 318 jiwa dan 112 kepala keluarga (KK) juga terimbas oleh bencana tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang