Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pengemudi Ojol di Bogor Ditangkap, Pelaku Penumpang Berstatus Residivis

Kompas.com, 7 Mei 2025, 16:26 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap RK (25), tersangka pembunuh pengemudi ojek online berinisial RS (50), yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Swadaya, Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa RK adalah warga Tanggamus, Provinsi Lampung, yang merupakan residivis kasus pencurian dan pernah dipenjara di Tangerang pada tahun 2022.

"Pelaku adalah penumpangnya, warga Tanggamus, Lampung. Ngontrak di Cibungbulang, Kabupaten Bogor," ucap Rizka dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Sarmo, Pembunuh Berantai Asal Wonogiri, Divonis Mati

Peristiwa pembunuhan ini bermula ketika RS, yang merupakan pengemudi ojek online, menerima order untuk mengantar RK pada Sabtu malam.

RK memesan layanan ojol melalui aplikasi dan dijemput di Rumah Sakit Karya Bhakti, meminta untuk diturunkan di Jalan Swadaya.

"Dari situ kemudian korban mengantarkan pelaku dari titik jemput menuju lokasi," jelas Rizka.

Namun, saat mendekati lokasi tujuan, RK mengarahkan RS untuk berputar melewati jalan sepi yang minim lalu lintas.

Di tempat kejadian perkara (TKP), RK kemudian menodongkan pisau yang telah dipersiapkannya kepada RS.


Rizka menjelaskan bahwa RK sempat menyampaikan niatnya untuk mengambil motor korban sambil menodongkan pisau.

Namun, saat RS menolak dan melawan, RK menusukkan senjata tajam itu ke arah korban dari belakang.

Korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan, tiga tusukan di dada, dan satu di bagian punggung, yang mengakibatkan kematiannya di tempat.

"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku membawa kabur motor korban dan menjualnya di Tangerang seharga Rp 4,2 juta kepada seseorang yang berinisial J," ungkap Rizka.

Dia juga menambahkan bahwa RK mengambil motor dan ponsel korban, dan hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dengan cepat, polisi menangkap RK di kontrakannya di Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Terungkap Saat Rekonstruksi, Pembunuh Mantan Pacar di Ciamis Tidur 2 Malam Bersama Jenazah Korban

Atas perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

"Motifnya murni untuk menguasai barang milik korban, dia juga sudah mempersiapkan senjata tajam pisau," pungkas Rizka.

Sebelumnya, Kapolsek Leuwiliang, AKP Maryanto, melaporkan bahwa RS ditemukan tewas di pinggir Jalan Swadaya.

"Anggota telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) kemarin dan benar kejadian (penemuan mayat) tersebut, diduga korban pembunuhan," kata Maryanto saat dihubungi, Senin (5/5/2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau