KARAWANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Karawang menangkap AP (46), terduga pelaku pemerkosaan terhadap S (15), siswi SMP yang ikut antar jemput pesantren ke sekolah di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini dilaporkan pada 10 September 2025 oleh ibu kandung korban.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Karawang," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Siswi SMP di Karawang Diperkosa Sopir Jemputan, Orangtua Korban Malah Disomasi Terduga Pelaku
Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan itu, pemerkosaan dilakukan lebih dari satu kali.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengungkapkan, keluarga korban sempat ketakutan setelah orang tua S mendapat somasi dari pihak terduga pelaku.
"Korban mengalami trauma berat. Bahkan ketakutan saat bertemu laki-laki," kata Aep.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan mendampingi korban hingga pulih, termasuk memberikan pendampingan hukum.
Baca juga: Korban Pemerkosaan Sopir Jemputan di Karawang Trauma, Wajahnya Kosong
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang