BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengingatkan warga sekitar lokasi paparan radioaktif di kawasan industri modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, tidak memasuki area berpagar.
Prof Djarot S Wisnubroto, Peneliti Ahli Utama Riset Tenaga Nuklir BRIN, meminta warga tidak menyentuh rongsokan atau benda mencurigakan di sekitar lokasi yang terpapar radioaktif Cesium-137 (Cs-137) serta mengikuti arahan petugas.
"Langkah paling sederhana dan cepat bagi warga sekitar untuk melindungi diri adalah jangan masuk area berpagar atau melintasi pita pengaman. Jangan sentuh atau ambil scrap, dan bila melewati area kerja, lepas alas kaki di luar rumah, bersihkan debu, serta cuci tangan sebelum makan," ujar Djarot saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/10/2025) malam.
Baca juga: BRIN: Paparan Radioaktif di Cikande Tak Berdampak Selama Warga di Luar Pagar
Djarot menjelaskan, radius aman paparan radioaktif tidak ditentukan dengan angka tunggal, melainkan berdasarkan hasil ukur petugas di lapangan.
Pagar pengaman dipasang pada batas laju dosis aman, sekitar 1 mikroSievert per jam di tepi pagar atau mendekati latar belakang setempat.
"Di luar pagar, kondisinya dinilai aman untuk publik. Satu meter hingga puluhan meter dari hotspot saja, paparan sudah turun drastis karena hukum jarak," ucapnya.
Ia menegaskan, paparan tinggi dalam waktu singkat hanya mungkin terjadi bila seseorang berada sangat dekat dengan sumber tanpa pelindung.
Gejala awal yang mungkin muncul bisa berupa mual, kelelahan, atau penurunan sel darah putih.
"Paparan rendah dalam jangka lama meningkatkan risiko kanker. Namun untuk publik umum, selama berada di luar pagar pengaman dan mengikuti arahan, tingkat paparan sangat rendah sehingga tidak menimbulkan gejala," jelas Djarot.
Baca juga: Dekat Pabrik Radioaktif CS-137, Warga Cikande Pilih Bertahan Meski Khawatir
Djarot memastikan bahwa paparan radioaktif di Cikande bersifat terlokalisasi. Fragmen sumber biasanya berasal dari peralatan industri atau rongsokan logam, bukan berupa gas yang menyebar ke seluruh kota.
"Ini isu terlokalisasi dan terkendali. Ikuti pagar pengaman, jangan menyentuh scrap, dan tunggu informasi resmi. Risiko untuk publik sangat rendah selama tidak masuk zona kerja," katanya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 telah menetapkan kawasan tersebut dengan status kejadian khusus cemaran radiasi.
"Mulai hari ini, maka Satgas Cesium-137 memutuskan kawasan industri modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi," kata Hanif kepada wartawan di Cikande.
Sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran radiasi yang lebih luas, seluruh aktivitas keluar masuk di Kawasan Industri Cikande akan diawasi oleh Satgas menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) mulai Rabu (1/10/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang