Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Fantastis Pinjol Ilegal, Pinjam Rp 5 Juta, Sebulan Wajib Kembalikan Rp 80 Juta

Kompas.com - 21/10/2021, 15:48 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polisi menetapkan delapan tersangka terkait kasus penggerebekan pinjaman online (pinjol) ilegal di Sleman, Yogyakarta, pekan lalu.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memberikan bunga yang fantastis kepada para nasabah.

Baca juga: Temuan Polisi: Pinjol Ilegal Terapkan Bunga hingga 10 Persen Per Hari, Misal Utang Rp 5 Juta Sebulan Bisa Jadi Rp 80 Juta

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman memberikan contoh, jika uang yang dipinjam Rp 5 juta, maka nasabah wajib mengembalikan pinjaman sebesar Rp 80 juta.

Baca juga: Kantor Penagihan Pinjol yang Digerebek Polisi di Kalsel Sudah Beroperasi 2 Bulan

"Sebagai ilustrasi, satu korban yang meminjam Rp 5 juta itu dalam waktu satu bulan harus mengembalikan Rp 80 juta kurang lebih, ini luar biasa," kata Arif, saat pers rilis di Mapolda Jabar, Kamis (21/10/2021).

Arif mengatakan, pinjol ilegal ini menyasar pasar nasabah berskala mikro. Adapun nasabah dikenakan bunga per hari.

Besaran bunga pinjol bisa mencapai 10 persen per hari.

Halaman:


Terkini Lainnya

Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh dari Jabar Bertolak ke Jakarta

Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh dari Jabar Bertolak ke Jakarta

Bandung
Bupati Cianjur Minta Sekda Legowo Mundur

Bupati Cianjur Minta Sekda Legowo Mundur

Bandung
22 Tahun Hilang di Suriah dan Dianggap Sudah Meninggal, TKW asal Indramayu Pulang

22 Tahun Hilang di Suriah dan Dianggap Sudah Meninggal, TKW asal Indramayu Pulang

Bandung
Terbakar Cemburu karena Pesan dari Pria Lain, Warga Bandung Bunuh Istri

Terbakar Cemburu karena Pesan dari Pria Lain, Warga Bandung Bunuh Istri

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pj Wali Kota Jadi Orang Pertama di Bandung yang Dapat Paspor Polikarbonat

Pj Wali Kota Jadi Orang Pertama di Bandung yang Dapat Paspor Polikarbonat

Bandung
Usai Membunuh Istri, Suami Serahkan Diri ke Polsek Cileunyi

Usai Membunuh Istri, Suami Serahkan Diri ke Polsek Cileunyi

Bandung
Kronologi 2 Orang Tewas Diduga Keracunan Gas di Gorong-gorong Kota Bandung

Kronologi 2 Orang Tewas Diduga Keracunan Gas di Gorong-gorong Kota Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
PPP Tutup Penjaringan Calon Wali Kota Tasik, Uu dan Dicky Tak Hadir

PPP Tutup Penjaringan Calon Wali Kota Tasik, Uu dan Dicky Tak Hadir

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas dalam Gorong-gorong di Bandung

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas dalam Gorong-gorong di Bandung

Bandung
65 KK Masih di Pengungsian, Bey Minta PVMBG segera Asesmen Lokasi Gerakan Tanah Cianjur

65 KK Masih di Pengungsian, Bey Minta PVMBG segera Asesmen Lokasi Gerakan Tanah Cianjur

Bandung
Ramai Desakan Mundur Sekda Cianjur, DPRD Minta Bupati Turun Tangan

Ramai Desakan Mundur Sekda Cianjur, DPRD Minta Bupati Turun Tangan

Bandung
Kronologi Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Puskesmas dengan Golok karena Tak Dilayani

Kronologi Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Puskesmas dengan Golok karena Tak Dilayani

Bandung
Apindo Jabar: Sekarang Cari Karyawan Berkualitas Tidak Mudah

Apindo Jabar: Sekarang Cari Karyawan Berkualitas Tidak Mudah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com