KOMPAS.com - Jenazah anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) akan dimakamkan di Kampung Geger Beas, Desa Ciamung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/6/2022) pagi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, hanya kendaraan yang memilki tanda khusus (stiker) yang bisa memasuki lokasi pemakaman.
Baca juga: Link Live Streaming Pemakaman Eril
Selain itu, sambungnya, hanya yang memiliki izin dari keluarga dan protokol Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bisa mengikuti prosesi pemakaman.
Baca juga: Kenapa Jasad Eril Tetap Utuh meski 14 Hari Berada di Sungai? Ini Jawaban Ridwan Kamil
"Yang masuk hanya yang memiliki stiker yang mendapat persetujuan dari keluarga. Untuk stiker dari protokol Pemprov," kata Kusworo, Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Selamat Jalan, Eril...
Kata Kusworo, bagi yang tidak bisa masuk dan mengikuti proses pemakaman, pihaknya sudah menyiapkan kantor parkir yang berlokasi di luar Yayasan Islamic Center Baitulridwan.
Sementara, lanjutnya, bagi pejalan kaki yang sudah diizinkan dan memiliki tanda pengenal diizinkan masuk.
"Yang jalan kaki dengan tanda pengenal dan konfirmasi dan sudah diizinkan silakan masuk," ujarnya.
Baca juga: Pemakaman Eril, Mobil Pelayat Akan Dipasang Stiker Khusus dari Pemprov Jabar