Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Balita di Karawang Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Kompas.com - 14/06/2022, 17:27 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada MRD (20) pemerkosa seorang balita.

Terdakwa MRD dianggap secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ketua Majelis Hakim Melda Lolyta Sihite dalam pembacaan vonis menyebutkan, hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang membuktikan kalau MRD memang bersalah.

"Visum yang dilakukan di RSUD Karawang pada Oktober 2021. Diperoleh hasil terdapat lecet pada bibir korban dan robekan pada selaput dara. Robekan tersebut tidak sampai dasar. Dua luka itu karena kekerasan benda tumpul," kata Melda didampingi hakim anggota Dedi Irawan dan Seti Handoko di PN Karawang, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Sopir Travel Pemerkosa Penumpang Ditangkap Setelah Korban Berteriak

Akibat perbuatan MRD, korban yang masih berusia empat tahun mengalami trauma berkepanjangan.

Putusan hakim ini selisih beberapa tahun dari tuntutan Jaksa.

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Karawang Nurhaqiqi pada sidang sebelumnya menuntut 13 tahun penjara kepada MRD.

Saat melakukan aksi bejatnya, MRD mengiming-imingi korban dengan modus menonton film di ponsel.

Saat itu korban sedang bermain bersama temannya di rumah orangtua terdakwa.

Baca juga: Dianggap Kooperatif, Pemerkosa Perempuan Disabilitas di Bali Tak Ditahan Polisi

Setelah vonis dibacakan, MRD didampingi kuasa hukumnya meminta waktu untuk mempertimbangkan apakah akan menerima vonis hakim atau mengajukan banding.

Majelis hakim memberi waktu satu minggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Bandung
Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Bandung
Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com