Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Balita di Karawang Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Kompas.com - 14/06/2022, 17:27 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban juga berharap hakim menjatuhkan hukuman berat kepada MRD.

Bocah berumur empat tahun yang diketahui tinggal di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu menjadi korban tindakan asusila oleh tetangganya sendiri, MRD (20).

Terdakwa yang diketahui sebagai pengangguran itu melakukan perbuatan itu ketika kedua orang tua korban tengah berada di rumah sakit. Lantaran pemulihan sehabis menjalani operasi.

Baca juga: Keluhkan Sakit Perut, Siswi SD di Bengkulu Hamil 6 Bulan, Polisi Ringkus Pemerkosa

Korban kemudian dititip kepada bibinya. Saat itu bibinya menjemput kakak korban dari sekolah. Korban memilih tidak ikut dan memilih main ke rumah terdakwa.

Terdakwa sendiri telah dianggap seperti keluarga oleh keluarga korban, sehingga mereka tidak curiga dan membiarkan korban bermain ke rumah terdakwa.

Kelakuan terdakwa terungkap lantaran korban menangis karena merasakan sakit ketika buang air kecil.

Baca juga: Tiadakan Upacara Bendera, Sejumlah Sekolah di Karawang Disebut Terpapar Paham Radikalisme

Karena curiga, ayah korban meminta istrinya pulang dari rumah sakit dan membuat laporan polisi pada 8 Oktober 2021.

Keesokan harinya baru melakukan visum ke RSUD Karawang untuk melengkapi bukti laporan yang diminta Penyidik dari Unit PPA Polres Karawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com