Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPN Jabar Demo di PN Bale Bandung, Minta Gugatan 5 Perusahaan terhadap Buruh Ditolak

Kompas.com - 14/07/2022, 16:06 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) se-Jawa Barat berdemonstrasi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (14/7/2022).

Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana menyebutkan, aksi masa tersebut berawal dari tuntutan beberapa buruh dari berbagai perusahaan yang pesangonnya tidak di bayar.

"Pesangonnya sampai saat ini enggak dibayar, sudah setahun setengah ini kasusnya. Makanya kita laporkan ke Polda Jawa Barat, pidana kejahatan tidak menyampaikan pesangon, Pasal 185 Undang-Undang Cipta Kerja," terangnya.

Baca juga: Perjuangkan Upah Buruh DKI, Anies Diminta Ajukan Banding ke PTUN

Sebelumnya, kata dia, persidangan sudah selesai di Pengadilan Hubungan Industrial.

Namun, pihak perusahaan malah menuntut balik para buruh di pengadilan umum dengan nominal Rp 5 Miliar.

"Jadi perusahaan ini ketika kita bersidang di Pengadilan Hubungan Industrial, itu sudah selesai sebenarnya, fakta-fakta hubungan perindustrian sudah selesai, bahwa mereka adalah pekerja di sana," terangnya.

Ratusan Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Kamis (14/7/2022). Aksi tersebut terkait beberapa perusahaan yang menuntut buruh dengan nominal Rp 5 MiliarKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Ratusan Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung pada Kamis (14/7/2022). Aksi tersebut terkait beberapa perusahaan yang menuntut buruh dengan nominal Rp 5 Miliar

Pihaknya menyebut, total ada lima Perusahaan yang menggugat balik buruh pendaftar gugatan, baik di Bale Bandung dan Pengadilan Negeri Bandung.

"Ada tiga orang di sini (Bale Bandung) yang digugat Rp5 miliar. Yang di Pengadilan Negeri (PN)) Bandung ada 188 orang, yang di PT Hongkang ada 38 orang, yang di PT TMW ada 18 orang, dan PT SWI Bogor ada 180 orang. Jadi banyak sekali korban-korban dari perusahaan tersebut," ujarnya.

Baca juga: PTUN Putuskan UMP DKI Naik dari Ketetapan Awal, Kenapa Buruh Masih Tak Puas?

Ia menjelaskan, di Pengadilan Negeri Bandung dan di Bale Bandung, perusahaan tersebut menyebut bahwa buruh bukanlah pekerja mereka.

Padahal, lanjutnya di Pengadilan Hubungan Industrial, kasus tersebut telah diputuskan dan dianggap selesai.

"Karena memang itu ranah nya, tapi mereka masih menggugat itu di sini, itu yang jadi aneh, dan pengadilan masih memanggil juga dan menerima kasusnya," ujar dia.

"Ini sudah berkuatan hukum tetap, sampai mahkamah agung malahan, selesai, dan gak ada upaya hukum lain bicara hukum perindustrial. Tapi mereka melakukan upaya hukum di pengadilan, yang saya pikir tidak ada sangkut pautnya," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com