Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jalankan IPAL 2 Tahun, Perusahaan Cuci Jeans Rancaekek Bandung Untung Rp 2 Miliar

Kompas.com - 05/08/2022, 17:40 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Tindak Pidan Tertentu (Tipidter) Polresta Bandung langsung menutup CV Master Laundry, perusahaan pencucian tekstil jeans yang kedapatan tidak mengelola limbah B3 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Cipanas Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu bergerak di bidang tekstil celup celana jeans. Mereka kedapatan menimbun limbah B3 di lahan samping perusahaan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, atas perbuatan perusahaan yang dengan sengaja tidak melakukan pengelolaan limbah sesuai aturan, perusahan mengaku menghemat biaya hingga Rp 2 miliar.

Baca juga: Diduga Timbun Limbah B3, Polresta Bandung Tutup Pabrik Tekstil Celup Celana Jeans

Dia menyebut, pihaknya akan langsung memasang garis polisi dan menutup sementara aktivitas perusahaan.

"Tentunya setelah kita tahu ada pelanggaran hukum ini, kita pasang garis polisi dan kita hentikan sampai dengan proses pidana berjalan," katanya ditemui Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Tak jalankan IPAL agar hemat biaya

Kusworo mengatakan, perusahaan dengan sengaja tidak melakukan pengelolaan limbah. Padahal, CV Master Laundry memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

"Tapi, faktanya dengan IPAL yang dimiliki dan instalasi pengurai limbah yang dimiliki, (limbah B3) perusahaan ini hanya sedikit yang diurai melalui IPAL," jelasnya.

Perusahaan tersebut, malah menjemur sebagian besar bekas limbah yang kemudian di timbun di tanah milik CV Master Laundry.

CV Master Laundry telah beroperasi sejak tahun 2009. Namun, kata Kusworo, proses pembuangan limbah secara ilegal tersebut baru dilakukan sejak 2020.

Jajaran Polresta Bandung akan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, terkait perusahaan di Kecamatan Rancaekek yang timbun limbah B3.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Jajaran Polresta Bandung akan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, terkait perusahaan di Kecamatan Rancaekek yang timbun limbah B3.

"Selama dua tahun berjalan ini, mengakibatkan limbah tertumpuk di lahan perusahaan ini dengan kedalaman 1,8 meter ya," beber dia.

Kusworo menjelaskan, selama dua tahun tidak melakukan proses pembuangan limbah, pihak perusahaan berhasil menghemat biaya sebesar Rp 2 Miliar, lantaran tidak membayar ongkos pengelolaan IPAL.

"Karena pengangkutan itu dibiayai oleh perusahaan ini, maka kita hitung dari biaya perawatan filter press nya otomatis juga menjadi ringan karena tidak digunakan kemudian ongkos transportasi juga tidak dibayarkan dan selama dua tahun kita hitung perusahaan ini bisa menghemat biaya cukup besar," tutur dia.

Pihaknya menyebut, limbah B3 yang ditimbun di lahan samping perusahaan, tidak hanya merusak tanah saja. Lebih dari itu kualitas air tanah seperti sumur pun, lanjutnya, patut di pertanyakan.

"Dengan kompensasi mereka melakukan penimbunan secara ilegal terhadap limbah B3 dan ini mempengaruhi kerusakan tanah air di dalam tanah ini seandainya masyarakat mengonsumsi air sumur maka ini juga bisa terkena dampak dari limbah B3 ini," pungkasnya.

Kerja sama dengan DLH

Setelah menutup pabrik tersebut, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung untuk mencari solusi pemindahan limbah B3 yang ditimbun di pinggir perusahaan tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com