Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Teriak "Merdeka" Usai Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Sebelumnya Dituntut 5 Tahun oleh JPU

Kompas.com - 16/08/2022, 20:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bahar bin Smith berteriak "merdeka" usai divonis 6 bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022).

Teriakan itu menggema usai Bahar mendengar vonis yang dibacakan hakim. Bahar lantas berdiri, mendekati bendera Merah Putih, lalu berteriak merdeka.

Ucapan Bahar tersebut turut diikuti pendukungnya yang berada di ruang sidang.

"Merdeka... Merdeka..." teriak mereka.

Teriakan itu akhirnya mereda usai Bahar menenangkan pendukungnya.

Baca juga: Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari, Kuasa Hukum: Kami Terima Putusan

Bahar sebut masih ada keadilan di Indonesia

Terkait vonis tersebut, Bahar sempat mengatakan bahwa keadilan masih ada di Indonesia.

"Dengan adanya putusan ini Insya Allah akan menjadi awal bangkitnya lagi kepercayaan di Indonesia, masih ada keadilan di Indonesia," ujarnya.

Perkataan Bahar itu kemudian ditanggapi Hakim Ketua Dodong Rusdani. Dia menuturkan bahwa yang ia sampaikan apa adanya.

"Saya menyampaikan apa adanya, yang benar adalah benar yang salah adalah salah," ucap Dodong.

Baca juga: Divonis 6 bulan, Habib Bahar Teriak Merdeka: Masih Ada Keadilan di Indonesia

Tanggapan kuasa hukum Bahar bin Smith

Habib bahar divonis 6 bulan 15 hari oleh majelis hakim Oengadilan Negeri Bandung.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Habib bahar divonis 6 bulan 15 hari oleh majelis hakim Oengadilan Negeri Bandung.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengaku pihaknya menerima vonis itu dan tidak akan mengajukan banding.

"Kami tidak akan banding, kami menerima putusan. Tentunya kami menunggu reaksi dari jaksa. Karena jaksa memutuskan pikir-pikir," ungkapnya selepas persidangan.

Ichwan menjelaskan, dakwaan primer dan subsider kliennya tak terbukti.

"Habib hanya dikenakan pasal lebih subsidair, Pasal 15 ayat 1 tentang berita yang tidak pasti. Kami juga yakin bahwa hakim akan memutuskan ringan, kami menghormati putusan hakim dan mengapresiasi," tuturnya.

Dengan putusan tersebut, Ichwan menuturkan bahwa Bahar tinggal menunggu sisa waktu hukuman sekitar satu pekan untuk bisa bebas.

"Habib sudah menjalani masa hukuman 6 bulan besok, sisa waktu 1 minggu ke depan saja. Masih tunggu dulu hitung-hitung dulu. Kurang lebih seminggu," jelasnya.

Baca juga: Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara, Terbukti Sebar Berita Bohong

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com