Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Mengaji di Kabupaten Bandung Cabuli Santri sejak Agustus 2021, 3 Anak Jadi Korban

Kompas.com - 24/10/2022, 15:03 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tindak pidana pencabulan kepada santri kembali terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kali ini seorang guru mengaji di berinisial YHS alias S (19) melakukan tindakan pencabulan kepada tiga santrinya yang masih di bawah umur.

Pelaku pun langsung diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Senin (24/10/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku merupakan salah seorang guru mengaji di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Saat Guru Ngaji Ditangkap Polisi, Cabuli 9 Santriwati hingga Diberi Uang Jajan Rp 10.000

Penangkapan pelaku, kata dia, bermula dari laporan orangtua salah satu korban yang mengaku anaknya mendapatkan tindakan pencabulan dari pelaku.

"Jadi, ayah korban mendapatkan suara-suara sumbang bahwa ada ustaz yang suka melakukan perbuatan cabul terhadap santri," katanya.

Khawatir anaknya menjadi korban YHS, sang ayah, kata Kusworo, sempat menanyakan kepada anaknya apakah YHS pernah melakukan hal serupa padanya.

"Jadi si ayah sempat nanya, tapi si anaknya ini tidak mengakui awalnya. Setelah dibujuk, akhirnya terungkap bahwa anaknya dan santri lainnya telah menjadi korban pencabulan," jelasnya.

Ia mengatakan, dari dialog tersebut, akhirnya terungkap bahwa pelaku melakukan tindakan pencabulan pada tiga santri, yakni, AK (9), AF (9), dan MFA (9).

Kusworo mengatakan, pelaku melakukan aksinya di tempat tinggalnya yang juga menjadi lokasi untuk belajar mengaji.

Modus pelaku, kata dia, menjemput anak korban dan menyakinkan kepada para orangtua bahwa anaknya akan menimba ilmu dengan baik di Pondok Pesantren tersebut.

"Wwaktu belajar ngajinya adalah pukul 17.00 WIB hingga pukuk 05.00 pagi. Sehingga si anak dibujuk mau menginap di rumah si tersangka. Setelah belajar mengaji, sang anak istirahat, dilakukanlah perbuatan cabul tersebut," kata dia.

Korban dicabuli setahun

Kusworo mengungkapkan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama setahun. Hasil penyelidikan, pelaku mengaku memulainya aksinya sejak bulan Agustus 2021 hingga bulan Juli 2022.

Pelaku tidak melakukan ancaman kepada korban saat akan menjalankan aksinya, pelaku membujuk korban agar mau tidur dekatnya.

"Setelah korban mau, tiba-tiba pelaku langsung melepas celananya, kemudian menindih badan korban dan langsung melakukan aksinya," kata Kusworo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com