Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembagian Peran Wowon dkk dalam Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon Cari Korban, Duloh Eksekutor

Kompas.com, 24 Januari 2023, 08:26 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Fakta kasus pembunuhan berantai yang sejauh ini melibatkan tiga orang pelaku, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin, kini semakin terkuak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, ketiga pembunuh berantai itu ternyata memiliki tugas masing-masing dalam melancarkan aksinya.

Pembagian peran

Trunoyudo mengatakan, Wowon berperan untuk mencari korban, yang biasanya dengan cara mengiming-imingi kekayaan.

"Wowon alias Aki ini bagiannya mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," kata Trunoyudo, Senin (23/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Berantai, Ujang Memang Target Wowon Cs, Diracuni untuk Jadi Tumbal Buang Sial

Dia melanjutkan, Wowon bersekongkol dengan Duloh untuk meraup keuntungan dan membunuh para korbannya.

"Yang jelas, Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," ujar Trunoyudo.

Diketahui, delapan dari sembilan korban pembunuhan berantai itu dieksekusi oleh Duloh alias Solihin, sedangkan satu orang korban bernama Siti dibunuh oleh Noneng atas perintah Wowon.

Sementara Dede, Trunoyudo menjelaskan, belum diketahui secara rinci terkait perannya, namun dia mengetahui dan ikut serta dalam tindak kejahatan tersebut.

Baca juga: Wowon Cs Pelaku Pembunuhan Berantai Pernah Ancam Habisi Tujuh Turunan Keluarga Yani

"Pelaku Dede ini mengetahui dan juga turut serta atau bahkan sementara ini adalah mengetahui tentang keuangannya juga," tandasnya.

Raup Rp 1 miliar

Berdasarkan keterangan Wowon dkk kepada polisi, mereka mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari dua orang tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korbannya, yaitu Siti dan Farida.

Kedua korban itu disebut telah tertipu Wowon dkk yang mengeklaim memiliki kemampuan bisa melipatgandakan uang.

"Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp 1 miliar (yang diambil dari dua orang korban)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Minggu (22/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Kenangan Kakak Sambung Bayu, Balita 2 Tahun yang Dibunuh Wowon Cs di Cianjur

Meski begitu, menurut Hengki, pihaknya masih akan mendalami keterangan dari para tersangka terkait dana atau keuntungan yang mereka dapat dari para korban.

"Terkait dana-dana, kami masih mendalami. Ini belum tuntas," ucap Hengki.

Dia menuturkan, penyelidikan terhadap Wowon dkk akan dilakukan secara berkesinambungan agar polisi bisa merangkai fakta-fakta yang ada dan mengetahui motif sesungguhnya dari para pelaku.

"Dari fakta ini kami dalami, ketemu fakta kami dalami lagi, sehingga kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua, termasuk motifnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Peran Anggota Komplotan Serial Killer Wowon CS: Wowon Cari Mangsa, Duloh Eksekusi Korban"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau