Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ibu Tiri Tak Berani Tolong Kakak Adik yang Dianiaya Ayah di Cimahi

Kompas.com - 08/02/2023, 22:25 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Penganiayaan kakak adik oleh ayahnya sendiri bernama Nanda Ade alias Ade Bogel di rumah kontrakan di Kota Cimahi, Jawa Barat ternyata disaksikan juga oleh ibu tiri korban.

Ibu tiri berinisial N ternyata menyaksikan saat Ade Bogel menyiksa dua anaknya hingga babak belur dan satu meninggal dunia.

Pelaku menganiaya anak perempuannya berinisial AH (10)hingga meninggal dunia, sementara anak laki-laki yakni AMN (12) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ibu tiri korban berada di dalam kontrakan tersebut saat Ade Bogel menyiksa kedua anaknya.

Namun dia mengaku tidak berani menolong karena dalan kondisi dibawah tekanan.

"Jadi (ibu tiri) tidak berani untuk membantah atau menyanggah perbuatan pelaku (saat menganiaya)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, dilansir dari TribunJabar.id, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Kakak Adik yang Dianiaya Ayah di Cimahi Tak Sekolah, Dikurung di Kamar Saat Ayah dan Ibu Tirnya Ngamen

N mengaku ketakutan karena suaminya memiliki sifat yang tempramen, sehingga hanya bisa diam saat Ade melakukan penganiayaan kepada dua anak kandungnya.

Aldi menyebut, status ibu tiri korban masih sebagai saksi, dan akan terus mendalami keterlibatan dan peran N dalam kasus ini.

"Untuk sementara status ibu tiri masih sebagai saksi, namun kami masih terus akan mendalami, apakah ada kaitan (penganiayaan) atau tidak ibu tirinya ini," kata Aldi.

Meski demikian, jika ada bukti kuat keterlibatan ibu tiri korban dalam penganiayaan itu, N bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau nanti ada bukti yang kuat, maka tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih akan mencari bukti-bukti dan saksi-saksi yang lain untuk memastikan peran dari ibu tirinya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ade Bogel dikenai pasal berlapis setelah menganiaya 2 anaknya yakni putranya AMN (12) hingga babak belur dan putrinya AH (11) dihajar hingga meninggal dunia.

Baca juga: Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Cimahi Terungkap, gara-gara Uang Jajan

Polisi menjerat Ade dengan Pasal 80 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga subsider Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHPidana.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau dengan penjara seumur hidup atau dengan hukuman mati," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Reni Susanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu Tiri Saksikan 2 Anak di Cimahi Disiksa Ayah hingga 1 Tewas, Ini Alasannya Tak Berani Tolong

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com