Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak dan Bapak di Cirebon Bacok Tetangga hingga Kritis, Dipicu Pesta Miras dan Dendam

Kompas.com - 17/02/2023, 20:32 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Seorang anak dan bapak di Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membacok tetangganya hingga terluka parah dan kritis.

Keduanya membabi buta membacok karena dendam lama. Peristiwa tragis ini terjadi saat anak dan korban sedang pesta mabuk hingga terjadi perselisihan.

Kompas.com menerima video dokumentasi saat Satuan Reskrim bersama Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota melakukan olah tempat kejadian kasus pembacokan sadis yang dilakukan anak dan bapak terhadap tetangganya.

Baca juga: Ditangkap, Anggota Geng Motor di Cimahi Minta Maaf Aniaya Korban hingga Tewas

 

Polisi menunjukkan satu persatu titik awal mula kejadian perselisihan hingga terjadi pembacokan tersebut.

Kapolres Cirebon, Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, peristiwa pembacokan ini berawal, saat pelaku berinisial KY (29), yang merupakan anak dari MK (53) bapak pelaku, sedang pesta miras bersama korban, Abdul Manan (35), pada Rabu 15 februari 2023, di Poskamling Desa Purwawinangun.

Di tengah pesta miras, KY dan Abdul Manan terlibat cekcok. KY merasa tidak terima dan sakit hati terhadap perkataan dan sikap yang dilakukan korban. KY yang terbakar amarah pulang ke rumah dan meminta golok pada bapaknya, MK.

Baca juga: Buka-bukaan Lucky Hakim: Uang Makan Minum Wabup Indramayu Rp 100 Juta Per Bulan, THP Rp 200 Juta Lebih

“Jadi, pelaku dalam kasus ini adalah anak dan bapak. Pelaku KY anaknya, pulang ke rumah untuk mengambil golok sambil mengadu kepada bapaknya MK. MK tidak terima dan langsung emosi,” kata Ariek dalam gelar perkara, Jumat siang (17/2/2023).

MK, yang baru bangun tidur, tidak berpikir jernih. MK langsung tersulut emosi, sambil membawa golok, MK langsung menuju poskamling.

Tanpa basa basi, MK membacok korban tanpa ampun ke bagian punggung dan perut. Korban pun mengalami luka berat sampai kritis.

Tak lama setelah itu, kedua pelaku, KY dan MK, yang merupakan anak dan bapak ini, berusaha melarikan diri. Keduanya naik kapal di Pelabuhan Kejawanan Kota Cirebon yang diduga untuk kabur ke luar pulau jawa.

Beruntung satreskrim Polres Cirebon Kota langsung meringkus keduanya, 10 jam setelah pembacokan sadis terhadap korban, yang tak lain adalah tetangganya sendiri .

“MK ini kami tangkap ketika hendak menyeberang di Pelabuhan Kejawanan Kota Cirebon, sudah di atas kapal. Sudah mau pergi. Korban luka lebar di bagian perut dan bagian punggung. Korban kritis saat ini diamankan di RS Gunung Jati,” tambah Ariek.

Di hadapan polisi, keduanya mengaku tindakan sadis membacok korban dengan membabi buta hingga kritis, karena perkara dendam.

Selain olah tempat perkara, mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita senjata tajam jenis golok yang digunakan keduanya untuk membacok korban.

Ariek menyebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang Penganiayan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com