CIAMIS, KOMPAS.com- Seorang oknum guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berinisial YH (54) ditangkap polisi.
YH diduga mencabuli 12 anak yang merupakan muridnya.
"(Korban) 10 anak perempuan dan dua laki-laki," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Korban Guru Cabul di Batang Capai 40 Murid, Terungkap Pelaku Hiperseksual
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap saat salah seorang anak mengadu kepada orangtuanya.
Rupanya, beberapa anak yang lain juga mengadukan hal serupa kepada guru dan teman-temannya.
"Ibu salah seorang korban melaporkan (pelaku) pada 27 Mei," kata Tony.
Setelah mendapat laporan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti. Selain itu, penyidik memintai keterangan sejumlah saksi.
"Dalam proses penanganan, kami telah melakukan pemeriksaan lebih dari 20 saksi. Pada 23 Juni pelaku ditetapkan sebagai tersangka, setelah kami mengumpulkan alat bukti," jelas Tony.
Baca juga: Cabuli Anak Nasabah, Penagih Utang di Kuningan Dihakimi Massa
Menurut dia, para korban rata-rata berusia 13 hingga 14 tahun. Modusnya, tersangka beberapa kali menyentuh bagian sensitif korban.
"Kejadian dugaan pencabulan atau pelecehan tersebut dilakukan di salah satu sekolah," kata Tony.