Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyiram Air Keras ke Guru di Karawang Kesal Diminta Mundur dari Bisnis yang Dikelola Bersama

Kompas.com - 12/07/2023, 12:44 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap AD (sebelumnya AH), penyiram air keras terhadap Eli Chuherli (56), guru di Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023) malam.

Kepada polisi, AD mengaku menyiram Eli karena kesal korban meminta pelaku keluar dari bisnis travel yang mereka kelola bersama.

Baca juga: Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Guru Eli hingga Buta di Karawang

AD kemudian merencanakan penyiraman. Pada Senin (22/5/2023), dia membeli bahan kimia di wilayah Johar.

Baca juga: Guru Eli di Karawang Buta Usai Disiram Air Keras Saat Ingin Mengajar, Ini Kronologinya

AD lalu mendatangi rumah Eli di Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur. Namun, saat itu Eli tidak berada di rumah.

Keesokan harinya atau pada 23 Mei 2023, AD kembali mendatangi rumah Eli dan memarkirkan kendaraan di pintu keluar gang.

"Pada saat itu pelaku mengobrol dengan korban dan langsung melakukan penyiraman air keras kepada korban. Pada saat itu juga pelaku kabur dan korban berteriak ke tetangganya untuk meminta tolong. Sementara pelaku kabur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Rabu (12/7/2023).

Usai melakukan aksinya, AD kabur ke berbagai tempat hingga akhirnya ditangkap di wilayah Telukjambe, Karawang, Selasa (11/7/2023) malam.

AD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) atau 354 ayat (1) dengan ancaman hukuman 8 sampai 10 tahun penjara.

Alasan AD dikeluarkan dari bisnis 

Saat diwawancarai Kompas.com di rumahnya Senin (10/7/2023), Eli menjelaskan, dua tahun lalu, dia diajak oleh AD berbisnis mobil jemputan.

Setelah menimbang berbagai hal, Eli sepakat bekerja sama. Apalagi AD masih warga Desa Sukaluyu, Karawang, tempat Eli tinggal.

Eli meminjam ke bank sekitar Rp 50 juta untuk modal. Namun, karena merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan aktif mengajar, Eli menyerahkan pengelolaan bisnis itu kepada AD.

Dalam perjalanannya, Eli menilai kinerja AD tak beres, termasuk pembagian keuntungan. Mobil rental juga ada yang dijual.

Ia kemudian meminta AD mundur. Eli menyebut AD sudah setuju mundur dan menandatangani berkas untuk mengubah legalitas ke notaris.

Saat proses alih perusahaan, AH justru mengambil uang cadangan modal di bank.

Diberitakan sebelumnya, Eli Chuherli disiram air keras di bagian muka hingga buta pada 23 Mei 2023. Pelakunya berinisial AD, eks rekan bisnisnya.

Akibat penyiraman itu, kedua kornea mata Eli pecah.

Guru Sejarah di SMKN 2 Karawang itu harus menjalani operasi mata di RS Cicendo Bandung, tapi terkendala biaya. Sebab, biayanya tak dicover BPJS Kesehatan. (Kontributor Karawang Farida)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com