KOMPAS.com - Dua pelaku praktik aborsi ilegal bernama SM (30) dan RI (28) ditangkap jajaran Polresta Bandung pada 23 Oktober 2023 lalu.
Keduanya ditangkap di Gerbang Tol Seroja, Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Saat beraksi, SM berperan sebagai dokter gadungan. Sementara RI sebagai pemasok obat untuk melakukan praktik aborsi.
SM mengaku jumlah korban praktik aborsi ilegal sudah mencapai 100 orang lebih. Para korban kemudian dipandu oleh SM melalui Whatapp sampai janinnya keluar.
"Saya pandu korban, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari google," ucap SM.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Dokter Gadungan Penjual Obat Aborsi Ilegal di Bandung
Selain mendapat keuntungan dari jasa praktik aborsi secara online, SM juga meraup untung dari penjualan obat aborsi.
"Jadi cuma per butirnya saya jual Rp 150.000. Saya beli dari RI 12 strip Rp 2,5 juta," terangnya.
Sementara itu Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku membuka jasa aborsi ilegal secara online dan memandu korbannya melalui WhatsApp.
Pelaku SM mencantumkan nama dr Ganesha SM di kontak WhatsApp agar para korban percaya.
Jasa yang ditawarkan pelaku mulai konsultasi aborsi, proses pengeluaran janin, hingga pasca aborsi.
Awalnya pelaku membuat grup di media sosial Facebook dan mengarahkan korban untuk konsultasi lebih intens di WhatsApp.
"Sehingga banyak orang kemudian bergabung dalam grup Facebook tersebut," ungkapnya, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Alasan Wanita Tolak Aborsi di Surabaya Minta Damai Usai Dikeroyok Pacar dan 2 Temannya
Setelah mendapat korban, pelaku SM menawarkan sejumlah obat aborsi yang dibeli dari RI.
"Di situlah, pelaku kemudian menawarkan obat-obatan, yang menurut pelaku dapat dipergunakan untuk melakukan aborsi," tuturnya.
SM membeli obat aborsi dari RI seharga Rp2,5 juta untuk setiap 12 strip.