Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bey Machmudin Harap Buruh Tidak Mogok Massal Usai Penetapan UMK Jabar

Kompas.com - 01/12/2023, 13:03 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2024, pada Kamis (30/11/2023).

Bey mengatakan, rata-rata UMK di Jabar tahun 2024 sebesar Rp 3.370.534, sedangkan rata-rata kenaikannya mencapai 2,50 persen atau Rp 78.909.

Nilai tersebut didapat dari perhitungan yang berlandaskan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta rekomendasi bupati atau wali kota.

"Dan yang tidak berdasarkan PP 51 Tahun 2023 dilakukan koreksi dengan formula PP 51 Tahun 2023 dan menggunakan alfa dari hasil pendekatan atau analisis kuadran yang variabelnya didasarkan pada pasal 26 ayat (7) PP 51 Tahun 2023," kata Bey, dikutip dari TribunJabar.id.

"Yaitu tingkat serapan tenaga kerja dan rata-rata upah di kabupaten dan kota," sambungnya.

Baca juga: Ekonomi Situbondo Tumbuh 4,39 Persen, Upah Buruh Naik Rp 35.261

Minta buruh tidak mogok massal

Usai mengumumkan besaran UMK 2024, Bey berharap, para buruh tidak menggelar aksi blokir jalan dan mogok massal. Dia meminta para buruh mau mengerti bahwa pemerintah kini hanya bisa menaikkan UMK sebesar itu.

"Saya berharap (buruh) tidak (mogok dan blokade jalan), karena (UMK) sudah diputuskan, ya kita patuhi bersama, dan memang hasil hari ini adalah yang kami bisa maksimal berbuat," ujar Bey.

"Yang kami lakukan hari ini itu sudah melalui formulasi dan saya rasa sudah cukup bagi kami untuk menetapkan UMK hari ini," lanjutnya.

"Ya semoga (buruh) tidak (mogok), mudah-mudahan. Saya berharap teman-teman buruh mengerti, pekerja mengerti, untuk tidak mogok secara nasional," tambahnya.

Bey menyatakan bahwa pihaknya harus tetap patuh pada PP 51 tahun 2023, dan UMK yang ditetapkan untuk para pekerja yang bekerja di bawah satu tahun.

Baca juga: Bukan Kemiskinan, Pernikahan Dini Faktor Utama Tingginya Angka Stunting di Kalsel

Kemudian, buruh yang bekerja di atas dua tahun menggunakan upah berbasis produktivitas yang diterapkan dengan instrumen struktur skala upah.

"Kita pakai PP 51 tahun 2023, itu yang menjadi dasar kami, dan kami hanya bisa di koridor itu. Ada 14 kabupaten dan kota yang menyerahkan di atas PP 51, tapi kami pertimbangkan bahwa harus sesuai dengan PP 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," tandasnya.

Diapresiasi pengusaha

Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik mengapresiasi langkah Pj Gubernur Jabar yang dinilainya taat aturan. Menurutnya, sikap itu akan berdampak luas bagi dunia usaha.

"Semoga ketaatan hukum ini bisa menjadi contoh dari jajaran kepala daerah di Jabar khususnya dan di luar Jabar pada umumnya," ucap Ning.

Dia menyampaikan, Apindo Jabar bersyukur Pj gubernur telah memastikan adanya kepastian hukum di Jabar.

Baca juga: Dianiaya Massa Demo Buruh, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dirawat di RS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com