KOMPAS.com - Bus Handoyo mengalami kecelakaan di Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Jumat (15/12/2023).
Saat melintasi tikungan, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) ini diduga sempat mengebut.
Hal ini disampaikan Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.
Dia mengatakan, sore itu, kondisi jalan yang dilintasi bus Handoyo baik.
"Namun, kondisi jalan menikung dan pengemudi bus sepertinya tidak mengantisipasi terkait tikungan yang cukup tajam, sehingga terjadi kecelakan," ujarnya, Jumat.
Baca juga: Polisi Sebut Sopir Bus Handoyo Ngebut Saat Melintasi Tikungan di Tol Cipali
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (16/12/2023) pagi, polisi menemukan fakta bahwa saat kecelakaan terjadi, tuas persneling bus berada pada gigi enam.
"Bus berakhir di gigi enam. Saat ini kami akan melakukan ramcek bus, untuk mengetahui pasti apakah supir tidak melakukan pengereman, atau rem pada bus tidak berfungsi," ucap Edwin, Sabtu, dikutip dari Tribun Jabar.
Edwin menuturkan, berdasarkan hasil olah TKP, bus bernomor polisi AA 7626 OA tersebut minim melakukan pengereman.
Sebelum mengalami kecelakaan, bus diduga melaju melebihi kecepatan maksimal yang diterapkan di tol tersebut.
"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 km/jam. Namun, bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali, Bus Handoyo Terguling Keras, Rahma Tertindih Penumpang Lain