Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Minta Maaf Perbup Truk Tambang Sebabkan Ibu dan Anak Tewas

Kompas.com - 18/12/2023, 17:24 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta maaf kepada masyarakat mengenai peristiwa tragis yang menewaskan ibu dan anak.

Ibu dan anak tersebut tewas tertimpa truk tambang yang terbalik usai kecelakaan di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Iwan mengakui perubahan aturan jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang wilayah Parung Panjang dan sekitarnya tidak berjalan baik di lapangan.

Baca juga: Truk Tambang Timpa Motor di Parung Panjang, Ibu dan Anak Tewas

Truk-truk tambang tersebut banyak yang melanggar atau tidak mematuhi aturan sehingga menyebabkan kecelakaan yang kesekian kali.

Terbaru, ibu dan anak tewas tertimpa badan truk tronton bermuatan material pasir batu.

"Kejadian (kecelakaan) kemarin itu, (sopir truk) mereka mau menuju ke kantong parkir, terus ada lubang dan dia menghindar ke kanan, ada mobil dan motor. Nah itu kecelakaan tidak bisa dihindarkan," ujar Iwan kepada wartawan di Cibinong, Senin (18/12/2023).

"Betul, saya bilang, kami salah, tapi tolong kasih solusi, kan gtu," imbuhnya.

Baca juga: Truk Tambang Kosong Diberi Kelonggaran Melintas Siang Hari di Parung Panjang

Sebelumnya, Iwan menerbitkan surat revisi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.

Dari yang semula pukul 20.00-05.00 WIB, direvisi atau diubah menjadi pukul 22.00-05.00 WIB menyesuaikan Tangerang.

Surat revisi Perbup Nomor 120 tersebut ditandangani pada Jumat, 17 November 2023.

Dalam revisi tersebut, jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang mulai berlaku menjadi pukul 22.00 WIB–05.00 WIB.

Namun nyatanya, pelaksanaan aturan tidak berjalan baik dan menimbulkan protes keras dari warga dan para sopir truk tambang.

Pengguna jalan (warga sekitar) dan para sopir truk saling berbalas unjuk rasa dan aksi blokade jalan. Alhasil, jalan di wilayah itu macet total.

"Apa pun yang saya sampaikan pasti disalahkan karena bupati ini sudah membuat aturan Perbup jam 22.00 WIB (boleh melintas), tapi ini kan tidak langsung, mohon maaf, harus melalui proses. Sebab mereka memang masuk ke Kabupaten Tangerang jam 22.00, tapi dia masuk dari Cigudeg itu ada jam 12, jam 10," ungkap Iwan.

"Kami keras dikit (ke sopir) kalian tahu itu, dipalangan (blokade jalan, macet) itu kejadian lebih parah. Makanya ini kita kawal bareng, kalau pengennya warga itu (tambang) tutup, ya kita tutup, tapi risikonya ditanggung pasti tidak akan mau, kan," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com