Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibekuk, Dukun Pengganda Uang, Janjikan Rp 50 Juta Jadi Rp 6,5 Miliar

Kompas.com - 03/04/2024, 07:16 WIB
Aam Aminullah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menangkap satu dari dua warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang menjadi tersangka kasus tindak pidana penipuan bermodus penggandaan uang.

Pelaku yaitu Endang Hendarso (50), alias Cepi alias Abah, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.

Sedangkan, satu pelaku lainnya, teman tersangka Cepi, yaitu Helmi, hingga saat ini masih buron.

"Tersangka EH, warga Ciamis, kami tangkap setelah menerima laporan dari korban GG, warga Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung."

"Satu tersangka lainnya masih kami buru," ujar Joko saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Selasa (2/4/2024) kemarin.

Baca juga: Vonis Mati untuk Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang yang Renggut 12 Nyawa

Joko menuturkan, dalam menjalankan aksi tipu-tipunya, kedua tersangka mengaku sebagai "orang pintar" yang bisa menggandakan uang.

"Para tersangka sebelumnya membagikan video yang menunjukkan gepokan uang di dalam dus untuk memikat korbannya," tutur Joko.

Joko menyebutkan, korban GG, sebelumnya terbujuk rayuan para tersangka hingga bersedia memberikan uang tunai Rp 50 juta.

Dengan mengikuti ritual, dari uang Rp 50 juta tersebut, korban dijanjikan bisa mendapatkan uang Rp 6,5 miliar.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengontrak sebuah rumah di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Rumah kontrakan tersebut dijadikan tersangka sebagai tempat ritual untuk menggandakan uang," tutur Joko.

Namun ternyata, saat ritual tersebut, korban baru menyadari jika uang yang ada di dalam kardus tersebut berisi uang mainan.

"Dari 21 gepok uang mainan tersebut, untuk meyakinkan korban, dari tiap gepokannya, di atasnya, terdapat uang asli pecahan Rp 100.000. Sehingga korban terperdaya."

Baca juga: Dukun Palsu Pengganda Uang di Cianjur Ditangkap, Korban Rugi Rp 57 Juta

"Namun, setelah ritual selesai, korban memastikan uang sebanyak Rp 6.5 miliar itu hanya uang mainan dan para tersangka telah melarikan diri."

"Jadi uang aslinya itu hanya 21 lembar pecahan Rp 100.000," sebut Joko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com