Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Jasad Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Dipindahkan ke RS Polri

Kompas.com - 10/04/2024, 15:12 WIB
Farida Farhan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Sebelas jasad korban kecelakaan maut di jalan tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (10/4/2024).

"Iya benar tadi dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi, Rabu (10/4/2024) saat dihubungi melalui pesan singkat.

Pemindahan tersebut, kata Kusmayadi, untuk mempercepat tim Disaster Victim Identification (DVI) mengidentifikasi para korban.

Baca juga: Sederet Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Km 58 yang Tewaskan 12 Orang

"Ini merupakan perhatian juga dari Pak Kapolri, agar identitas jasad korban cepat teridentifikasi," kata Kusmayadi.

Menurutnya, pihak kepolisian sebenarnya sudah mengantongi seluruh identitas para korban. Namun, kata Kusmayadi, pihaknya belum bisa mempublikasikan data tersebut lantaran menunggu hasil dari identifikasi jasad selesai.

"Biar tidak salah nama dan salah jasad. Sehingga publikasinya menunggu itu semua selesai," kata Kusmayadi.

Seluruh publikasi mengenai identifikasi, kata Kusmayadi, akan dilakukan oleh Mabes Polri.

"Nanti Mabes Polri yang akan melakukan publikasi," ujar Kusmayadi.

Diberitakan sebelumnya, 12 orang tewas akibat kecelakaan di Km 58 jalan tol Jakarta - Cikampek, Senin (8/4/2024). Seluruhnya merupakan penumpang mobil gran max B 1635 BKT. Ada tiga kendaraan yang terlibat, yakni gran max, bus Primajasa, dan Toyota Rush.

Dua korban luka merupakan penumpang dan kondektur bus primajasa. Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Rosela, Karawang. Polisi diketahui telah memeriksa sekitar 7 orang saksi.

Polisi berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban tewas kecelakaan di Km 58 jalan tol Jakarta - Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi, yakni Najwa Ghefira, perempuan, 22 tahun, warga Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com