Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Kerja di Garut, ASN Lebih Pilih ke Kantor Dibanding WFH

Kompas.com - 16/04/2024, 11:43 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Meski diperbolehkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut memilih untuk tetap ke kantor di hari pertama kerja. 

Kebijakan WFH ini diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghindari kemacetan arus balik Lebaran 2024. 

”Banyak yang masuk hari ini,” jelas Dang Sani, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut melalui aplikasi pesan, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Bupati Gunungkidul Ajak ASN Olahraga dan Pantau ASN yang Bolos

Menurut Dang Sani, dalam apel gabungan Selasa (16/4/2024) pagi saja, semua pejabat struktural di lingkungan Pemkab Garut, termasuk Camat dan Sekretaris Kecamatan, hadir dalam apel pagi dan memilih tetap masuk kantor.

Pemerintah Kabupaten Garut, menurut Dang Sani, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Garut nomor 800.1.6/1101/BKD Tahun 2024 yang mengatur tentang pemberlakuan sistem WFH dan WFO bagi ASN di lingkungan Pemkab Garut pasca-libur dan cuti bersama Idul Fitri.

Surat edaran ini, merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 13 April 2024 yang juga mengatur penyesuaian sistem kerja ASN pasca-libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, AHY Langsung Buka Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Tujuannya, memperlancar mobilitas arus balik mudik lebaran serta pengendalian kemacetan lalulintas setelah libur nasional dan cuti bersama sambil tetap menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Penyesuaian sistem kerja ini pun akan berlangsung selama dua hari pada16-17 April 2024.

Namun, pemberlakuan sistem kerja tersebut, tidak berlaku bagi ASN yang bertugas dalam bidang layanan masyarakat seperti kesehatan, perizinan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, pencatatan sipil, serta transportasi dan distribusi.

ASN di bidang ini tetap 100 persen harus datang ke kantor (WFO).

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, Budi Kusmawan mengaku hari ini tetap masuk kantor meski kebagian bekerja dari rumah karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan.

”Iya saya dapat jatah WFH hari ini, tapi tetap masuk kantor, karena besok ada kegiatan dan hari ini harus persiapan kegiatan besok,” beber dia.

Budi melihat, di dinasnya meski diberlakukan 50 persen WFH dan WFO, banyak pegawai yang kebagian jatah WFH memilih tetap datang ke kantor dan bekerja seperti biasa. Bahkan, di bidang yang dipimpinnya, semua pegawai masuk kerja seperti biasa di kantor. 

Budi memperkirakan, 70 persen pekerja di dinasnya masuk kantor hari ini. Hal ini terjadi karena kebanyakan para pegawai sudah menyelesaikan silaturahmi lebaran bersama keluarga.

”Semua agenda mudik dan silaturahmi dengan keluarga besar sudah selesai, jadi bisa masuk kantor semua, apalagi besok ada kegiatan yang harus disiapkan hari ini,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com