KOMPAS.com - Jajaran Polres Majalengka berhasil menggagalkan pengiriman narkoba di GT Kertajati Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Sabtu (27/4/2024) dini hari.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan kurir narkoba yakni BRB (31) asal Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Saat ditangkap, BRB membawa satu paket sabu-sabu seberat satu kilogram. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto.
"Penangkapan BRB berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkoba ke wilayah Kabupaten Majalengka," ujar Indra Novianto, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jabar serta jajaran operator Tol Cipali untuk menangkap pelaku.
Untuk menangkap korban, petugas bekerja sama dengan Tol Cipali merekayasa pengaturan GT Kertajati, sehingga hanya membuka satu gardu tol untuk mempersempit pergerakan pelaku.
"Kami bertindak cepat saat BRB keluar dari GT Kertajati dan menggeledahnya kemudian menemukan satu paket sabtu-sabu seberat satu kilogram," kata Indra Novianto.
Dalam rekaman video aksi penangkapan terlihat sejumlah petugas yang menggerebek minibus silver yang melintas dari arah Jakarta dan hendak keluar dari GT Kertajati Tol Cipali.
Petugas tampak mengamankan kunci kendaraan untuk mencegahnya kabur. Lalu petugas yang menggeledah mini bus menemukan paket sabut-sabu seberat satu kilogram di kursi penumpang bagian tengah.
Baca juga: Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu
Petugas pun langsung menggelandang BRB ke Mapolres Majalengka berikut barang bukti satu kilogram sabu-sabu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, BRB mengaku sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Majalengka.
Saat tes urine, BRB dinyatakan positif konsumsi sabu-sabu.
Kepada petugas, BRB juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu-sabu yang diambil dari Cakung, Jakarta Timur.
Paket sabu-sabu tersebut diambil di suatu tempat, sehingga tidak bertemu secara langsung dengan orang yang memerintahnya.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama