Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Driver Ojol Dipukul Polisi Saat Membuat Laporan

Kompas.com - 12/01/2022, 06:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

"Untuk masalah kesalahpahaman antara saya dengan salah satu oknum, biarkanlah proses hukum berjalan. Semoga dengan adanya kejadian ini, institusi kepolisian jauh lebih baik, terima kasih," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam memastikan bahwa laporan korban saat ini sedang ditangani oleh kepolisian Polsek Cileungsi.

Sementara itu, anggota kepolisian yang memukul pengendara ojol tersebut sudah dibawa ke Mapolres Bogor, Cibinong.

Selanjutnya, anggota polisi tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Terkait dengan kejadian (pemukulan) kemarin, anggota tersebut sudah kita lakukan tindakan," ucap Kapolsek Cileungsi Andri Alam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/1/2022) malam.

Kronologi kasus pencurian

Adapun dalam kasus pencurian ini, Charly ditipu oleh penumpangnya yang berpura-pura meminjam motor miliknya.

Seorang saksi melihat korban kebingungan saat hendak membayar makanan.

Ternyata, driver ojol ini juga kehilangan dompet yang kebetulan disimpan di bagasi motornya yang hilang itu.

Pelaku menggunakan modus mentraktir makan, lalu meminjam dan membawa kabur motor korban.

Tepat pada hari itu, driver ojol tersebut melapor ke Polsek Cileungsi.

Akan tetapi, laporan itu tidak ditanggapi.

Tak putus asa, dua hari kemudian korban kembali melaporkan kasus tersebut.

Namun, driver ojol itu justru mendapat perlakuan dan kata-kata yang tidak menyenangkan. Ia bahkan dipukul oleh oknum polisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com