Motif pembunuhan
Setelah berhasil menangkap pelaku, diketahui, motif aksi yang dilakukan N salah satunya adalah korban menolak untuk diajak rujuk.
"Ada beberapa motif yang terjadi, salah satunya itu berdasarkan keterangan saksi yang bersangkutan itu (pelaku) ingin rujuk lagi namun (korban) menolak," kata Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmajaya di Mapolrestabes Bandung, Selasa.
Motif lainnya, kata Nanang, pelaku ingin ikut bergabung ke acara pernikahan anak bungsu mereka, tetapi tidak diperkenankan oleh si anak karena ayahnya tak pernah mengurusnya selama 22 tahun.
Baca juga: Motif Mantan Suami Bunuh Guru SD di Sekolah Terungkap, Salah Satunya Ditolak Rujuk
Diketahui, pelaku dan korban sudah bercerai sejak 2007. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak. Anak sulung mereka sudah menikah dan anak bungsu merencanakan menikan akhir pekan nanti.
"Berdasarkan fakta yang ada, salah satu latar belakang dugaan pembunuhan tersebut menyebabkan kekecewaan terhadap mantan suami," ucap Nanang.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Coblong.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman pidana maksimal seumur hidup.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Khairina, Gloria Setyvani Putri, Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.