KOMPAS.com - Video asusila pasangan gay menggegerkan warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Barat.
Dalam video tersebut terlihat dua pria yang melakukan perbuatan asusila. Salah satu pemerannya menggunakan seragam putih abu-abu dengan logo salah satu SMK di Banjarnegara.
Tak menunggu lama, Polres Banjarnegara langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Petugas langsung mengamankan dua pria pemeran video tersebut yakni JL (25) dan VD (17), siswa kelas 1 SMA di Banjaranegara.
Baca juga: Begini Pengakuan Pasangan Sesama Jenis di Banjarnegara yang Buat Video Asusila
Sementara JL pernah bekerja merawat lansia di Jakarta dan bari kembali ke Banjarnegara pada November 2021.
Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (9/2/2022). Namun VD tidak ditahan karena ia masih dibawah umur.
Dan berikut 7 hal terkait kasus video asusila pasangan gay di Banjarnegara tersebut:
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan JL dan VD berkenala di aplikasi chattingyang biasanya digunakan gay untuk berinteraksi.
Dari aplikasi tersebut, JL dan VD akhinra bertemu dan sepakat untuk membuat video asusila.
"VD berperan sebagai perempuan dan JL sebagai laki-laki," jelas Hendri.
Kepada polisi tersangka JL juga mengaku, di aplikasi tersebut kerap melakukan interaksi dengan pengguna lainnya.
Baca juga: Pasangan Sesama Jenis di Banjarnegara Pembuat Video Asusila Dijerat UU Pornografi dan ITE