Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Nurhayati, Berawal dari Laporkan Korupsi Kepala Desa, Jadi Tersangka, hingga Status Dibatalkan

Kompas.com - 28/02/2022, 05:12 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Nurhayati, mantan Bendahara atau Kaur (Kepala Urusan) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Polres Cirebon.

Padahal, dia merupakan pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kuwu atau mantan Kepala Desa Citemu bernama Supriyadi yang ditangani Satreksrim Polres Cirebon Kota.

Korupsi yang dilaporkan terkait APBDes Citemu Tahun Anggaran 2018-2020. Saat ini, Supriyadi, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca juga: Laporkan dan Bantu Penyidikan Kasus Korupsi, Bendahara Desa di Cirebon Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Viral di media sosial

Kecewa dirinya dijadikan tersangka, Nurhayati pun mengungkapkannya lewat video.

Dalam videonya, Nurhayati mengaku telah meluangkan waktunya selama kira-kira dua tahun untuk membantu penyidik memeriksa dugaan kasus korupsi tersebut.

"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor (jadi tersangka). Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam men-tersangka-kan saya," ujar Nurhayati, dalam video tersebut, Sabtu (19/2/2022).

Penjelasan polisi dan Kejari Cirebon

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, menerangkan kasus penetapan Nurhayati sebagai tersanga pasca mendapatkan surat petunjuk dari Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon, dalam gelar perkara, Sabtu (19/2/2022).MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, menerangkan kasus penetapan Nurhayati sebagai tersanga pasca mendapatkan surat petunjuk dari Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon, dalam gelar perkara, Sabtu (19/2/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) yang dituangkan dalam berita acara koordinasi dan konsultasi sehingga ditindaklanjuti penyidik.

"Dari berkas perkara S yang dinyatakan belum lengkap atau P19, JPU memberikan petunjuk kepada penyidik untuk memeriksa mendalam terhadap Saudari Nurhayati," kata Fahri, saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Jadikan Pelapor Kasus Korupsi sebagai Tersangka, Kapolres Cirebon: Sudah Sesuai Prosedur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Bandung
Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Bandung
Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Bandung
Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Bandung
Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Bandung
Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Bandung
Mendag Zulhas Sebut UMKM Bernapas Lega Usai Ada Kebijakan 'Social Commerce' Jualan

Mendag Zulhas Sebut UMKM Bernapas Lega Usai Ada Kebijakan "Social Commerce" Jualan

Bandung
PAN Usung Desy Ratnasari Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

PAN Usung Desy Ratnasari Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

Bandung
Cabai dan Bawang Dinilai Terlalu Murah, Mendag: Petaninya Bisa Jual Tanah

Cabai dan Bawang Dinilai Terlalu Murah, Mendag: Petaninya Bisa Jual Tanah

Bandung
Sambut Baik Rencana Pelarangan 'Social Commerce', Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Sambut Baik Rencana Pelarangan "Social Commerce", Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Bandung
Bangunan 3 Lantai di Sukabumi Mendadak Ambruk

Bangunan 3 Lantai di Sukabumi Mendadak Ambruk

Bandung
Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Bandung
Soal Larangan 'Social Commerce', Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Soal Larangan "Social Commerce", Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Bandung
Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 27 September 2023: Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 27 September 2023: Cerah Berawan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com