Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Penimbun Solar Bersubsidi di Jabar Diringkus Polisi, Ini Perannya

Kompas.com - 14/04/2022, 11:08 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap peran tujuh tersangka dalam perkara kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang ditimbun mereka di dua wilayah Jawa Barat (Jabar), yaitu Tasikmalaya dan Indramayu.

Seperti diketahui, para tersangka ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar pada tanggal 8 dan 12 April 2022 di dua lokasi berbeda.

Dari tujuh tersangka, polisi turut menyita total 25.000 liter solar bersubsidi.

Baca juga: Polisi Ungkap Penimbunan 25.000 Liter Solar Bersubsidi di Jabar, 7 Orang Ditangkap

Para pelaku yakni  TS (44), DS (38), KS (36), ZK (26), dan SN (40) di wilayah Tasikmalaya serta SD (42) dan WW (25) di wilayah Indramayu.

"Peran mereka adalah sebagai driver, kondektur, operator untuk keliling ke SPBU dan pencatat di pangkalan," kata Direskrimsus Polda jabar Komisaris Besar Polisi Arief Rachman di Mapolda Jabar, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskannya, modus operandi para tersangka dengan memodifikasi kendaraan minibus untuk mengelabui petugas SPBU saat pengisian solar bersubsidi.

Baca juga: Empat Bulan Beraksi, 7 Tersangka Penimbun Solar di Jabar Rugikan Negara hingga Rp 465 Juta

Pelaku berkeliling SPBU untuk membeli solar bersubsidi, saat diisi solar tak masuk ke tangki kendaraan melainkan ke penampungan yang berkapasitas 2.000 liter.

"Hasil pemeriksaan sementara ini (kendaraan) dimodifikasi, tidak terlihat dari luar ini seperti biasa saja tapi tidak besar," katanya.

Setelah solar bersubsidi ini terkumpul, pelaku kemudian memindahkannya ke tangki berwarna biru putih, mereka kemudian menjualnya ke pabrik dengan harga Rp 9.000 per liter.

Menurut Arief, pengungkapan ini tak lepas dari adanya isu kelangkaan solar bersubsidi yang sebelumnya sempat disinggung masyarakat.

Para pelaku ini telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan.

Dari kedua tempat kejadian perkara ini, polisi berhasil menyita 25.000 liter solar bersubsidi.

"Kemudian berdasarkan  penghitungan subsidi 2022 dijual para tersangka senilai Rp 9.000 per liter, disparitas Rp 3.850 ini lah yang menjadi faktor penarik. Apabila dikalkulasikan 12 transaksi, kerugian mencapai Rp 465 juta dalam waktu empat bulan," jelas Arief.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas sebagaimana diubah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com