Pengetatan ini, kata Yati, dilakukan lantaran manusia berpotensi menjadi perantara terbawanya PMK.
Apabila manusia tersebut keluar masuk-kandang sapi yang terpapar PMK, maka dimungkinkan virus akan tersebar dan menjangkiti sapi-sapi lain yang sebelumnya masih sehat.
Yati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kebijakan lockdown ini.
Baca juga: RSUD Gunung Jati Cirebon Kembali Rawat 3 Pasien Covid-19, 1 Pasien di ICU
Pasalnya, Balai Pengembangan Ternak Potong ini menjadi pusat edukasi untuk para pelajar serta pengembangan ternak sapi di kota cirebon.
Selain itu, opsi lockdown juga ditetapkan di beberapa kandang ternak lainnya, utamanya kandang yang sapinya terinfeksi.
Dari total sekitar 400 ekor sapi di Kota Cirebon, 36 ekor suspek infeksi PMK.
“Terinfeksi PMK 36 ekor, sembuh 7 ekor, potong bersyarat 2 ekor, dan mati 1 ekor. Sapi-sapi ini tersebar di satu kecamatan, terpusat di Kecamatan Harjamukti. Total populasi sapi murni milik peternak 400 ekor, tapi kalau digabung dengan para penjual lebih dari 500, karena satu penjual bisa mencapai 100 ekor,” tambah Yati.
Baca juga: Menyebar Masif, Dalam 3 Minggu 702 Sapi dan 46 Kerbau di Cirebon Positif PMK
Yati belum dapat memastikan kapan kebijakan lockdown akan dicabut.
Dia berharap Pemerintah Kota Cirebon juga segera mendapatkan bantuan obat-obatan dan vaksin, untuk diberikan kepada sapi-sapi agar lekas pulih dan membaik dari penyabaran PMK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.