Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pembunuhan Bendahara KONI yang Jenazahnya Dimasukkan Dalam Karung Ternyata Oknum TNI

Kompas.com - 11/08/2022, 18:32 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, otak pembunuhan mayat laki-laki dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan dekat Curug Arca adalah oknum TNI berinisial AK (33).

Oknum TNI tersebut tega membunuh bendahara KONI Kabupaten Koyang Utara, Kalimantan Barat, berinisial AN (35), di wilayah pelosok Bogor, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur.

AN dibunuh hanya karena persoalan menagih hutang. Pembunuhan keji ini terjadi di dalam mobil pada Jumat (29/7/2022) dini hari.

Setelah dibunuh, mayat korban dibuang ke bawah jembatan dekat Curug Arca tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Bogor, Berawal dari Tagih Hutang Rp 300 Juta

"Otak pembunuhan ini oknum TNI, makanya kita bekerja sama dengan Satpom (Satuan POM) TNI AU Lanud Atang Sanjaya untuk melakukan penangkapan terhadap satu pelaku AK ini," ungkap Siswo saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (11/8/2022).

Siswo menyebut, saat ini AK sudah ditangani dan ditahan oleh POM TNI AU Lanud Atang Sanjaya. Siswo tidak menyebut pangkat AK di TNI. Yang pasti, kata dia, AK sebagai otak pembunuhan bendara KONI tersebut.

AK dan korban diketahui memiliki hubungan dekat karena berteman atau sama-sama berkecimpung di dunia tinju.

Keduanya sama-sama warga Kalimantan Barat.

"Yang bersangkutan itu sebenernya berdinas di Kalimantan Barat, keberadaannya di sini (Bogor) sedang berstatus peserta didik. Tapi secara organik dinas di Kalimantan Barat. (Untuk pangkatnya) lupa," beber Siswo.

Dari hasil pemeriksaan, AK memberi imbalan kepada tiga pelaku AA (37), D (37), dan RH (25) untuk membunuh korban. Masing-masing diberi imbalan sebesar Rp 2 juta.

Siswo menjelaskan, korban datang ke Bogor untuk bertemu AK, dengan tujuan menagih utang.

"Jadi sejak tanggal 12 Juli itu korban sudah berada di Bogor untuk berupaya menagih hutang. Ternyata bukan hutang yang didapat, nah pada tanggal 30 Juli korban diajak AK untuk ikut dalam usaha pembuatan uang palsu yang berada di atas gunung di wilayah Sukamakmur," ujarnya.

Saat itu, korban dijemput menggunakan mobil yang sudah disiapkan oleh AK, mereka bersama dengan D, RH dan AA selaku sopir.

Namun, AK memberikan syarat agar mata ditutup dan tangan diikat saat menuju ke lokasi. Syarat itu dibuat agar korban tidak dapat menghafal jalan ke lokasi. Karena orang baru, korban akhirnya setuju.

Selanjutnya, D menutup mata korban menggunakan buff dan mengikat tangan korban kebelakang menggunakan kabel ties. Saat sudah dekat dengan TKP, korban kemudian dieksekusi dengan cara leher korban dipiting dari belakang dan dibekap menggunakan jaket hingga lemas.

Setelah korban tidak berdaya, A memerintahkan RH untuk menjerat leher menggunakan kabel ties untuk memastikan korban benar-benar mati.

"Bahkan untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku yang ikut dalam rombongan berpura-pura mau diikat tangannya dan ditutup tangannya. Tidak jauh dari TKP akhirnya korban dihilangkan nyawanya. Selanjutnya korban dibuang di jembatan tersebut," ucap Siswo.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri atau berangkat menuju Tegal. Di dalam perjalanannya di daerah Bandung, AK menarik uang dari ATM milik korban lalu membagikan uang itu sebagai upah membunuh korban sebesar Rp2 juta per-orang.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membakar barang-barang milik korban berupa pakaian dan hp di daerah Tegal.

Baca juga: Mayat Seorang Pria Ditemukan di Sungai Sriwijaya Semarang, Ada Bekas Luka hingga Sempat Dikira Boneka

"Empat pelaku berhasil ditangkap pada Senin (8/8/2022) di daerah Jakarta tanpa perlawanan, dari pengakuan para pelaku ini dalam melakukan aksinya, itu dapat imbalan dari AK, masing-masing sebesar Rp 2 juta," ungkap.

Selain itu, Siswo menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah kabel ties, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, empat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Jadi AK yang berperan sebagai otak pembunuhan ini sama sama ber KTP Kalbar dan teman baik. Kebetulan korban dan pelaku ini sama-sama berprofesi di dunia tinju. Yang bersangkutan (AK) pernah jadi atlet tinju," jelas Siswo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com