Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ojol di Ciwidey Terima Orderan Kuburkan Janin Hasil Aborsi

Kompas.com - 23/08/2022, 18:02 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Pelaku aborsi sudah diamankan

Sementara, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan unit PPA, sehingga langsung ditangani.

"Kami telusuri dan kami dapatkan penyelidikan dari mulai ojeg online nya ini. Kemudian didapatkan lah identitas tersangka saudari R ini," kata Kusworo.

Pihaknya juga telah memeriksa saudari R (20) yang merupakan penumpang dari pengemudi ojek online atas nama Herna Ropana.

Baca juga: Cabuli Pelajar SMA di Atas Motor, Pengemudi Ojol di Bali Ditangkap

Setelah diperiksa, akhirnya ditemukan fakta bahwa benar bayi itu hasil aborsi yang dilakukan R.

"Sesuai dengan pasal 246 KUHP, yaitu barang siapa mengugurkan kandungan diancam hukuman pidana penjara 4 tahun," tuturnya.

Pihaknya menjelaskan, R mengugurkan kandungannya dengan meminum obat. Obat tersebut, didapatkannya dari Sukabumi.

"R juga merupakan Warga Kecamatan Kadupanda, Kabupaten Cianjur, dan TKP rencana pembuangan janin di Ciwidey," ungkapnya.

Adapun yang diamankan kata Kusworo, hanya perempuannya karena yang melakukan perbuatan ini adalah perempuannya.

"Yang memutuskan untuk mengugurkan, kemudian membeli obat-obatan pengugur kandungan, mengkonsumsi, sampai dengan niatan memanggil ojeg online untuk menguburkan, ini adalah perbuatan saudari R," katanya.

Baca juga: Motif Pelaku Aborsi di Mataram, Kesal Tak Diizinkan Pacar Makan Gurita Saat Mengidam

Kusworo mengimbau, kepada warga masyarakat, jangan berpacaran melebihi batas, kalau sudah mampu, segeralah menikah, seandainya belum mampu, berpuasalah.

"Kalau misalkan ini tidak diindahkan, maka yang dikhawatirkan adalah seperti ini. Ketika sudah hamil, laki-lakinya enggak mau bertanggung jawab, si perempuannya juga tidak bisa menopang secara finansial, akhirnya memilih jalan pintas, yaitu mengugurkan dan melanggar pidana," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com