Menurut Agnes, korban diduga mengalami trauma atas tindak kekerasan tersebut. Korban bungkam saat ditanya tentang perbuatan majikannya.
"Korban mengajunya hanya jatuh. Tapi kalau dilihat luka-lukanya tidak memungkinkan hanya jatuh biasa. Apalagi ada bukti penyekapan. Lebih jauhnya kita percayakan ke pihak kepolisian," tutur Agnes.
Majikan korban pun telah diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Perjuangan Pas Band, Musisi Bandung yang Jadi Band Indie Pertama di Indonesia
"Majikan dan korban sekarang lagi dimintai keterangan di Polres Cimahi. Semoga tidak ada lagi kejadian kekerasan serupa," kata Agnes.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla mengatakan, polisi telah memeriksa korban dan terduga pelaku.
"Kasusnya sudah ditangani Polres Cimahi, dan saat ini sedang tahap pemeriksaan dulu," katanya singkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.