Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Asal Tasikmalaya Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren, Pengasuh Ponpes: Sejak Awal Ada Kesepakatan dengan Orangtua

Kompas.com - 07/11/2022, 16:53 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang santri asal Tasikmalaya berinisial IKW (12) didenda Rp 37.250.000 dari Pesantren Ruuhul Qur'an Mumtaz (RQM) yang berlokasi di Kampung Cigupakan, Desa Cilengkrang, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Abu Haikal, pengasuh pondok RQM, membenarkan hal tersebut. Namun, ia menjelaskan, denda atau konsekuensi yang dilimpahkan pada yang bersangkutan tidak semena-mena datang begitu saja seperti yang diinformasikan.

Denda tersebut, kata dia, merupakan kesepakatan yang dibangun antara keluarga yang bersangkutan dan lembaga pondok pesantren.

Baca juga: Wagub Jabar Larang Orangtua Santri Bayar Denda Ponpes Rp 37 Juta

"Kita ini lembaga Tahfiz dengan program beasiswa, kemudian namanya aturan itu harus ditegakkan, aturannya tentu berdasarkan kesepakatan," katanya saat dihubungi, Senin (7/10/2022).

Kronologi santri didenda Rp 37 juta

Haikal menceritakan awal persoalan yang terjadi antara lembaga RQM dan salah seorang santri tersebut.

Sejak awal, kata dia, setiap orangtua yang menitipkan anaknya di lembaga RQM akan ditanggung biaya pendidikannya sampai akhir.

Namun, setiap orangtua harus menyepakati komitmen yang sudah disiapkan oleh lembaga, dan menandatangani kesepakatan tersebut di atas meterai.

"Salah satu poinnya, yaitu santri harus menyelesaikan studi selama di RQM. Kalau berjalannya waktu santri tersebut macet di jalan, enggak mau lanjutkan, maka secara otomatis di situ tertera denda administrasi satu hari Rp 50.000," jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, yang bersangkutan (santri) selalu berulah, termasuk kerap kabur dan tidak mengikuti kegiatan di pesantren.

Meski begitu, pihaknya tetap membujuk santri tersebut untuk kembali ke pondok RQM agar mengikuti kegiatan seperti biasanya.

Haikal mengatakan, ibu dari santri tersebut pun sempat mempertanyakan kepadanya terkait anaknya yang enggan untuk mengikuti pembelajaran di RQM.

"Kita masih ada iktikad baik, upaya terus dilakukan agar anak itu mau ikut lagi kegiatan di sini. Tapi anaknya enggak mau, nah setelah anaknya enggak mau, ibunya bilang, 'Ini bagaimana?'. Sebagai lembaga, kami juga punya aturan dan itu perlu ditegakkan, kasihan para donatur yang sudah menyumbang menitipkan hartanya di sini kalau kami tidak amanah, mau bagaimana," tambahnya.

Sebab, orangtua yang bersangkutan sudah mengetahui dan menyepakati serta menandatangani kesepakatan.

Pihaknya langsung mengingatkan hal tersebut, dan meminta pihak administrasi RQM untuk menghitung dan mengalkulasi biaya yang dikeluarkan lembaga untuk santri tersebut selama dua tahun.

Tak hanya itu, Haikal mengatakan, penghitungan biaya yang dikeluarkan oleh lembaga juga keluar dari pihak keluarga. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com