Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Doni Salmanan Sebut Replik Jaksa Tak Berdasar

Kompas.com - 08/12/2022, 13:59 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Penasehat Hukum terdakwa Doni Salmanan, Leonardo Sitepu meminta Majelis Hakim agar membebaskan kliennya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu disampaikan, saat kuasa hukum terdakwa membacakan duplik dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Rabu (8/12/2022).

Permintaan kuasa hukum itu, kata dia, merujuk pada dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa kliennya dengan sengaja memanipulasi saksi korban dengan menyebut kliennya menampung uang para korban.

Baca juga: Pleidoi Doni Salmanan, Sebut Tak Tahu Qoutex Ilegal dan Tak Mau Ganti Rugi Korban

Padahal, lanjut dia, setiap nominal yang masuk dari para korban langsung dikelola oleh platfrom Quotex.

"Hubungan trader adalah langsung dengan pihak platform quotex. Secara hukum jika terjadi ada permasalahan hukum, baik secara pidana atau secara perdata yang menimbulkan suatu bentuk kerugian, jelas siapa yang harus bertanggungjawab," kata Leonardo saat membacakan duplik.

Selain itu, dalam dupliknya, kuasa hukum membantah jika klein nya dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan terkait kesuksesannya di dunia trading.

Menurutnya, apa yang disebutkan JPU itu adalah keliru. Kuasa hukum berdalih, kliennya hanya menjalankan tugas sebagai afiliator di platfrom Quotex.

"JPU bersikukuh dengan argumentasi yang pada pokoknya berpendapat dan menyimpulkan bahwa kegiatan platform quotex adalah dilarang sebagaimana diatur dalam Bappetti, sehingga dikategorikan trading platform quotex adalah tidak berizin. Akibat terdakwa mempromosikan platform yang tidak berizin, dan menimbulkan kerugian para trader. Pendapat kesimpulan itu adalah keliru," tambahnya.

Baca juga: Korban Doni Salmanan Puas dengan Tuntutan JPU, Berharap Hakim Kabulkan Ganti Rugi

Kuasa hukum menilai, JPU banyak melakukan kekeliruan dan gagal menganalisa perkara kasus tersebut.

Hal itu, sambung dia, dibuktikan dengan dakwaan JPU yang menyebutkan terdakwa Doni Salmanan tidak mengikuti arahan dari Satgas Investasi.

Dalam dakwaan, kata Leonardo, JPU menyebut bahwa kliennya tetap mempromosikan platfrom Quotex, usai dipanggil dan diperingati Satgas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com