Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 7,5 Miliar di Tasikmalaya Hanya Kurir, Penerima Uang Masih Bebas

Kompas.com - 23/12/2022, 11:52 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menahan dua orang tersangka kasus korupsi pemotongan dana hibah beberapa yayasan di wilayah Tasikmalaya pada Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Strok dan Darah Tinggi, Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi Jadi Tahanan Rumah

Keduanya merupakan pelaku pemotongan dana hibah di berbagai yayasan penerima di Kabupaten Tasikmalaya dan pengepul uang korupsi yang jumlahnya fantastis tersebut.

Sedangkan, beberapa pengakuan yayasan dan lembaga penerima bahwa hasil pemotongan pagu anggaran yang diterima itu diserahkan ke salah satu anggota DPRD Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com