Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengintip dan Perekam Celana Dalam Wanita Ditangkap di Bandung, Polisi Sita Ribuan Video dan Ratusan Foto

Kompas.com - 06/01/2023, 14:28 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - AM (51), pembuat sekaligus penjual video mengintip celana dalam perempuan, berhasil diringkus Polresta Bandung.

Warga Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu ditangkap usai adanya laporan dari korban yang videonya saat diintip beredar.

Pura-pura ambil barang

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus ini berhasil terungkap usai korban berinisial NW (18) melaporkan mengenai adanya orang yang suka mengintip celana dalam perempuan.

Saat itu NW menjadi korban aksi bejat pelaku ketika berada di salah satu toko di wilayah Cileunyi, pada Oktober 2022.

Baca juga: Sejumlah Guru di Perbatasan RI-Malaysia Diduga Jadi Korban Bullying Kepala Sekolah, Kadisdik Nunukan Lakukan Evaluasi

"(Pelaku) Mengintip lewat bawah rok wanita dengan menggunakan handphone, kemudian ternyata divideokan, dan videonya dijual hingga viral," kata Kusworo, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (6/1/2023).

"Ketika itu yang bersangkutan (korban) belum merasa bahwa dia akan diintip, hanya ada orang (pelaku) yang mengambil sesuatu di bawah roknya," imbuhnya.

Sebelum berpura-pura mengambil barang di bawah rok korban, pelaku pun pura-pura sedang menelepon, padahal dia sedang merekam wajah korban dengan kamera ponselnya.

"Jadi tersangka dengan cepat mengarahkan ponselnya ke bawah rok, lalu diedit, dibuat slow motion sehingga bisa terlihat," papar Kusworo.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengintip dan Perekam Celana Dalam Perempuan di Bandung

Hingga pada 26 Desember 2022, dia melanjutkan, korban mendapat informasi dari temannya bahwa wajahnya ada di video.

"Ada (video berisi) orang melihat bagian dalam roknya, dengan menggunakan kamera handphone kemudian videonya diviralkan," ujar Kusworo menurut keterangan korban.

Setelah menerima laporan korban, Kusworo mengaku, Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan.

"Kurang lebih satu minggu (setelah menerima laporan dari korban), Polresta Bandung bisa mengamankan tersangka," ucap Kusworo.

Baca juga: Pegawai Bank BUMN di Tangerang Diduga Gelapkan Uang Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar

Polisi sita ratusan foto dan ribuan video

Berdasarkan hasil pendalaman polisi, Kusworo menjelaskan, tersangka pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun.

Polisi pun menemukan ratusan foto dan ribuan video hasil mengintip celana dalam wanita di komputer milik pelaku.

"Jumlah foto yang ada dalam PC (tersangka) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan di dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkapnya.

Ancaman hukuman

Bila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008, tentang Pornografi.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Satwa Liar Terbanyak di Lampung, Balai Karantina: Pelabuhan Bakauheni Jadi Pintu Keluar Masuk

"Dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Warga Bandung yang Jual Video Rekaman Mengintip Rok Wanita Sudah Diringkus, Ada Ribuan Video Jorok"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com