Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Meregang Nyawa dalam Pembunuhan Berantai Cianjur Bekasi

Kompas.com, 22 Januari 2023, 22:35 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com – Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan berantai yang menghabisi sembilan nyawa korban.

Tiga tersangka tersebut yakni Wowon alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63) dan Dede (35).

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini membunuh para korbannya dengan cara diracun, dicekik, dikubur dan didorong ke laut.

Bahkan, tujuh dari sembilan korban pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi ini masih memiliki ikatan keluarga dengan salah satu tersangka.

Baca juga: Jejak Berdarah Trio Pembunuh Berantai asal Cianjur, Bantai Istri, Mertua, hingga Anak

Korban keluarga

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada dua anak kandung tersangka yang menjadi korban.

Namun, salah satu korban inisial NA (5) selamat dari percobaan pembunuhan.

Sementara, satu anak balita usia 2 tahun meninggal dunia.

Korban diracun dengan minuman yang telah dicampur racun tikus dan pestisida.

"Satu korban anak balita 2 tahun dikuburnya di sini. Anak kandung dari tersangka Wowon. ibunya meninggal, dibunuh, anaknya juga dibunuh, yang satu lagi selamat atas nama NA," kata Hengki saat mendatangi lokasi temuan jenazah korban di Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Selain menyasar anak kandung, ada dua anak sambung Wowon dari istrinya, Ai juga turut dihabisi, yakni RAM (23) dan MR (17).

Keduanya meregang nyawa bersama ibunya setelah diracuni di rumah kontrakan di Bantargebang, Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Jejak berdarah komplotan serial killer ini tak sampai di situ.

Sebelumnya juga telah menghabisi Halimah dan Wiwin, dua istri Wowon lainnya, termasuk Noneng, ibu mertua tersangka dari korban Wiwin.

Jenazah Wiwin dan Noneng ditemukan terkubur dalam satu lubang di pekarangan rumah tersangka Solihin alias Duloh yang berjarak tak jauh dari rumah Wowon.

Korban TKW

Sementara itu, di luar ikatan keluarga ada dua orang tenaga kerja wanita (TKW) turut menjadi korban pembunuhan berantai.

Korban bernama Siti dan Farida dibunuh saat menagih janji kepada tersangka yang mengaku bisa melipatgandakan uang mereka.

Dia menuturkan, menguasai harta korban menjadi salah satu motif kejahatan para tersangka dari motif lainnya yang masih didalami penyidik dalam pemeriksaan.

Sejauh ini, komplotan serial killer ini telah menghimpun dana dari para korban sebesar Rp 1 miliar.

"Tersangka Dede yang mengompulir dana-dana ini, yang disetorkan dari para korbannya yang merupakan TKW,” ujar dia.

Polisi masih menelusuri dan mendeteksi kemungkinan korban lain dalam hal pengiriman uang tersebut.

“Aliran dana masih kami dalami. Keterangan tersangka kurang lebih Rp 1 miliar,” kata Hengki.

Korban Farida telah ditemukan jenazahnya terkubur di dalam rumah di Kampung, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Kamis (19/1/2023).

Sementara korban Siti dibunuh dengan cara didorong ke laut dan keberadaan jenazahnya tengah dalam pengungkapan pihak kepolisian.

Berkaca pada kasus ini, pihaknya meminta masyarakat tidak mudah terjebak dengan pola-pola kejahatan atau modus operandi seperti yang dijalankan tersangka.

“Seolah bisa meningkatkan dananya dengan janji-janji tertentu, bisa bertambah, jadi rumah besar, dan lainnya. Ternyata bukan hanya harta yang hilang, bahkan juga nyawa,” tegas dia.

Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Siti Tewas Didorong ke Laut Saat di Kapal di Pelabuhan Padangbai Bali

Hukuman mati

Menurut Hengki, komplotan pembunuh berantai ini telah merencanakan semua aksi pembunuhannya.

Hal ini tergambar dari sejumlah persiapan yang dilakukan sebelum menghabisi para korban.

Para tersangka bahkan telah membuat lubang yang diduga disiapkan untuk mengubur calon korban berikutnya.

“Seperti yang di belakang ini (rumah Wowon), ada disiapkan lubang baru. Kami akan dalami,” kata Hengki.

Tak hanya itu, para tersangka juga sempat membuat lubang yang sama di rumah kontrakan di Bantargebang, Bekasi.

“Ini artinya sudah direncanakan. Ancamannnya bisa sampai hukuman mati," imbuhnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor Khairina, Robertus Belarminus)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau