Menurut Wawan lahan relokasi di Desa Cijangkar ini akan dibangun huntap 152 unit diperuntukkan penyintas bencana di Ciherang Desa Cijangkar 129 unit dan Kampung Jati Desa Mekarsari.
Sebelumnya dari Dusun Suradita Desa Ciengang Kecamatan Gegerbitung sebanyak 48 unit juga akan direlokasi ke lokasi Kampung Baru Cibuluh.
Namun ada penolakan dari penyintas bencana yang disertai surat penolakan.
"Surat pernyataan penolakannya ada. Dari sisi apapun kami tidak bisa memaksa, karena pindah rumah itu tidak hanya pindah rumah saja ada yang lainnya dampak sosial dan psikologis," ujar mantan Camat Cicurug itu.
Baca juga: Puluhan Rumah di Tulungagung Retak akibat Tanah Bergerak, Warga Ketakutan dan Mengungsi
Catatan Kompas.com bencana gerakan tanah di kaki perbukitan Gunung Beser, Dusun Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pada 13 Desember 2020.
Sedangkan retakan-retakan pada dinding dan lantai rumah serta tanah di permukiman mulai diketahui November 2020.
Saat kejadian awal bencana geologi di atas ketinggian 930 meter dari permukaan laut berdampak rusaknya 5 unit rumah.
Sejumlah penghuni rumah yang rusak dan terancam pada awal Januari 2021 mulai mengungsi ke rumah kerabat yang lebih aman. Juga ada yang mengungsi di bangunan SDN Ciherang.
Baca juga: Terdampak Tanah Bergerak, 80 Warga Desa Sriti-Ponorogo Mengungsi ke Pasar
Bencana gerakan tanah itu terus meluas dengan ditandai retakan tanah yang melebar dan diikuti tanah ambles di sekitar permukiman dan lahan pertanian. Jalan beton sebagai penghubung keluar kampung juga terputus.
Gerakan tanah yang dipicu hujan dengan intensitas deras beberapa hari pada akhir Januari dan awal Februari 2021 dampaknya semakin sporadis. Retakan-retakan tanah yang memanjang melintasi permukiman sekitar 300 meter semakin melebar dan secara perlahan ambles.
Kedalaman amblesan tanah dalam waktu sekitar sebulan mencapai sekitar 7 hingga 12 meter. Bangunan-bangunan rumah terutama tembok hancur juga termasuk beberapa rumah panggung.
Rumah-rumah yang masih utuhpun semakin terancam dan sudah tidak layak huni karena lahan permukiman amburadul. Jalan gang utama menuju jalan raya terputus. Sehingga warga yang akan keluar kampung harus melalui jalan lain yang cukup jauh.
BPBD Kabupaten Sukabumi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) selama sepekan pada 4 hingga 10 Februari 2021. Data bangunan rumah dan penduduk yang terdampak berjumlah 129 unit rumah dengan jumlah 146 kepala keluarga 450 jiwa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang