Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Setelah Dilempar Batu oleh Warga, Dikira Geng Motor karena Knalpotnya Bising

Kompas.com - 08/03/2023, 08:41 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

9 orang jadi tersangka

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pelemparan batu yang menyebabkan korban meninggal.

Sebelumnya, sembilan tersangka itu diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pelemparan batu ke korban.

"Betul (sembilan ditetapkan jadi tersangka)," terang Pejabat Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Tasikmalaya, Ipda Jajang Kurniawan, Rabu pagi.

Baca juga: Atraksi Budaya Pasola di Sumba Barat Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu

Sampai saat ini, kata Jajang, polisi masih mengungkap kasus ini dan mengatahui motif para tersangka.

Bahkan, terdapat salah seorang tersangka yang masih di bawa umur dan mendapatkan perlakuan khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.

Para tersangka itu akan dikenakan Pasal 170 dan/atau 351 KUHPidana.

"Ancaman minimal tujuh tahun penjara. Kalau motifnya masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh petugas sampai saat ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com