BANDUNG, KOMPAS.com- Sebanyak 76 narapidana kasus terorisme (Napiter) menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan 76 narapidana tersebut berasal dari tiga lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Mereka berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, dan Lapas Kelas II A Banceuy.
"Bertepatan dengan hari lahir Pancasila kemarin, mereka menyatakan ikrar kepada NKRI dan siap kembali berkarya untuk Indonesia," kata Andika melalui pesan singkat, Jumat (2/6/2023).
Baca juga: Narapidana Terorisme di Lapas Sumbawa Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI
Andika menjamin, kembalinya para warga binaan itu ke pangkuan NKRI bukan hanya ikrar atau janji belaka.
Namun, hal itu merupakan bentuk komitmen bagi mereka untuk siap berkarya kembali di tengah masyarakat dan negara.
“Itulah janji mereka yang harus mereka tunaikan sebagai tekad dan jihadnya untuk Indonesia," ungkapnya.
Ia menyebut, pembinaan napiter ini juga merupakan bagian dari mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.
“Pada saatnya mereka akan kembali dan diterima dengan baik oleh masyarakat dan kami mengajak mereka (Napiter) untuk membangun Indonesia tercinta ini,” terangnya.
Baca juga: Kisah Hadi, Eks Napiter Petinggi Neo Jamaah Islamiyah Akhiri Pelarian demi Sang Ibunda
Selama di dalam Lapas, kata dia, para Napiter telah diberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian yang terbaik sebagai bekal mereka ketika selesai menjalani pidana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.