Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Jabar Pimpin Investigasi Al Zaytun, Bakal Datangi Ponpes atau Panggil Pandji Gumilang

Kompas.com - 21/06/2023, 11:27 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memimpin tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran atau penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.

MUI Jabar nantinya akan mengumpulkan data terkait dengan aktivitas di Ponpes Al Zaytun dengan dua opsi teknis yang akan diterapkan. Salah satunya, akan memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. 

"Iya benar (MUI pimpin tim investigasi) Ada dua alternatif ya, kalau gak datang, ya dipanggil (Panji Gumilang)," kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi

Rafani mengatakan, saat ini MUI Jabar tengah melakukan rapat untuk menentukan teknis pengumpulan data penyelidikan. Hasil penyelidikan akan disampaikan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Nanti hasilnya saya kasih tau nanti," kata dia. 

Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Iip Hidajat mengatakan, Surat Keputusan (SK) tim investigasi telah dibuat dan diteken oleh Gubernur Jabar.

Iip menambahkan, tim nantinya akan mengumpulkan bukti otentik, terkait adanya dugaan penyimpangan atau pelanggaran.

"Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar," ujar Iip lewat pesan singkat.

Baca juga: Minta Ponpes Al Zaytun Kooperatif, Ridwan Kamil: Sudah Beberapa Kali Menolak Dialog

Tak hanya MUI, tim investigasi tersebut melibatkan pihak Kementrian Agama, para tokoh ulama, kepolisian, TNI dan kejaksaan.

"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan (Panji Gumilang) Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com